Divonis 7 Bulan, Ammar Zoni Bebas Penjara Oktober Ini?

Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:19 WIB
Divonis 7 Bulan, Ammar Zoni Bebas Penjara Oktober Ini?
Ammar Zoni menjalani sidang narkoba perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ammar Zoni diperkirakan bebas dari hukuman 7 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023 ini. Sebab, vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dihitung sejak masa awal Ammar ditahan pada Maret 2023.

"Perhitungan saya, enggak sampai pertengahan bulan (Oktober). Pertengahan bulan itu maksimalnya untuk bebas," ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar usai pembacaan putusan pekan lalu.

Lantas, benarkah Ammar Zoni bebas Oktober ini? Rika Aprianti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI menyebut belum ada perintah untuk membebaskan suami Irish Bella sampai saat ini.

"Kami belum menerima kutipan dan eksekusi putusan dari pengadilan dan kejaksaan," ujar Rika Aprianti saat dikonfirmasi Suara.com lewat pesan singkat, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Kabar Rumah Tangga Ammar Zoni dan Irish Bella usai Kasus Narkoba, Benar di Ujung Tanduk?

Ammar Zoni sampai sekarang masih menjalani hukuman sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Rutan Cipinang, Jakarta. "Saat ini, yang bersangkutan masih ditempatkan di Rutan Cipinang," kata Rika Aprianti.

Ditjen PAS Kemenkumham RI akan mengeluarkan pernyataan resmi saat kelak sudah menerima perintah mengeluarkan Ammar Zoni dari Rutan Cipinang. "Kami akan informasikan apabila sudah dokumen ada tersebut," ucap Rika Aprianti.

Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni tersandung kasus penyalahgunaan narkoba lagi usai ditangkap penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Awalnya, penyidik lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Dari situ, didapat informasi bahwa sabu seberat 1,04 gram yang dibeli senilai Rp1 juta merupakan pesanan Ammar.

Vonis tujuh bulan penjara terhadap Ammar Zoni sendiri dibacakan dalam sidang putusan yang digelar 26 September 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kakak Aditya Zoni menyambut baik hukuman ringan itu.

Baca Juga: Divonis Ringan, Ammar Zoni Akui Ada Peran Irish Bella

Ammar Zoni sebelumnya terjerat kasus narkoba di 2017. Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI