Suara.com - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) kembali melaporkan Rebecca Klopper terkait beredarnya dua video syur mirip artis tersebut ke Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023). Dua video tersebut masing-masing berdurasi 10.52 dan 1.58.
Ini merupakan laporan kedua yang dibuat Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI. Laporan pertama dibuat pada Mei lalu setelah beredar video syur mirip Rebecca berdurasi 47 detik.
Bersamaan dengan laporan tersebut, Zainul Arifin mengonfirmasi pernyataan Rebecca Klopper terkait sudah ditangkapnya penyebar video. Kepada Zainul, penyidik mengaku belum ada satu pun pelaku yang ditangkap dalam kasu tersebut.
"Saya sempat koordinasi ke penyidik apakah pelakunya sudah ditangkap, penyidik bilang belum. Status pelaku yang dilakukan penangkapan dan penahanan sampai hari ini belum terkonfirmasi," kata Zainul Arifin usai membuat laporan.
Baca Juga: Rebecca Klopper Ngaku Konsultasi ke Adik Nagita Slavina Usai Video Syur Tersebar
"Mereka bahkan nanya 'itu penyidik yang mana yang melakukan penangkapan? Karena kita ada dua laporan,'" ujarnya lagi.
Sebelumnya pernyataan tentang pelaku sudah ditangkap disampaikan Rebecca Klopper melalui unggahan Threads-nya, Sabtu (30/10/2023). Dia menyebut 'orang jahat' itu sudah diamankan kepolisian.
"I wish i could tell you (aku harap aku bisa beritahu kalian). Orangnya sudah dapat, tapi ditanganin sama yang berwajib, so it's out of my hands (jadi itu di luar kendaliku)," tulis Rebecca Klopper.
"Doain ya semoga orang yang jahat banget itu dapat balasan yang sesuai," ungkapnya lagi.
Rebecca Klopper dihantam isu video syur dua kali. Saat video pertama beredar dan menjadi viral, Rebecca sempat gelar jumpa pers didampingi pengacara dan kekasihnya.
Baca Juga: Pelaku Penyebar Vidio Syur Mirip Rebecca Klopper Ditangkap, Begini Respon Fuji
Tak mengakui secara gamblang, Rebecca di momen tersebut cuma menyampaikan permintaan maaf telah membuat gaduh.
Sementara, Rebecca Klopper belum bersuara terkait kembali beredarnya video syur mirip dirinya belakangan ini.