Suara.com - Baru-baru ini, Denny Cagur berserta beberapa artis lain dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan pernah mempromosikan situs judi online.
Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi di Kantor KPU, Jakarta Pusat mengharapkan KPU mengambil tindakan tegas terhadap Denny Cagur dan beberapa artis lainnya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) terkait dugaan keterlibatannya promosi judi online.
Pihaknya berharap KPU bisa mencoret nama Denny Cagur dan beberapa artis lain dari daftar calon sementara (DCS).
Sebab, mereka berpendapat judi online memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Selain itu proses hukum terhadap praktik judi online terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Jokowi Larang Tiktok Shop, Fuji: Kalau untuk Mensejahterakan yang Jualan Langsung, Ya Nggak Apa-apa
Padahal Denny Cagur yang merupakan bacaleg dari PDIP untuk dapil Jawa Barat II sudah Di sisi lain, suami Shanty ini memang sudah menyukai politik sejak lama.
Bahkan, Denny Cagur sudah mengumpulkan modal untuk maju nyaleg selama 25 tahun bekerja di industri hiburan.
"Karena saya senang sama politik. Terus setelah 25 tahun di entertaint saya berjuang dari nol dengan segala keterbatasan," ujar Denny Cagur di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).
Menurut laki-laki 45 tahun itu, sekarang ini adalah waktu yang tepat untuk dirinya nyaleg karena kesulitannya yang dulu sudah terlewati.
Selain itu, Denny Cagur juga merasa hidupnya selama 25 tahun di industri hubungan sudah cukup untuk menghidupi keluarganya.
Baca Juga: Terciduk! Arya Saloka Lirik dan Panggil Amanda Manopo Pakai Kode Saat Berpapasan di Backstage
"Saya merasa sekarang sudah selesai permasalahan, dari dulu banyak kesulitan Alhamdulillah sudah dibukakan jalannya. Jadi sekarang saya ingin bisa lebih berbuat untuk kerangka yang lebih besar," sambungnya.
Denny Cagur pun sempat dikabarkan mengeluarkan uang sampai Rp15 miliar untuk mendukungnya maju caleg DPR RI.