Suara.com - Nama Denny Cagur, artis sekaligus bakal calon legislatif dari PDIP diminta dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS). Hal ini diusulkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) kepada KPU sebagai buntut sang presenter pernah mempromosikan judi online.
LBH PB PMII itu menilai tindakan Denny Cagur mempromosikan judi online termasuk menjerumuskan masyarakat kepada hal negatif. Terlebih judi online merupakan tindakan ilegal yang kasusnya kini masih diusut kepolisian.
Melihat ini, visi misi suami Shanty Denny itu jadi sorotan. Pasalnya Denny Cagur terjun ke dunia politik dengan tujuan bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Karena saya senang sama politik, selain itu kalau selama ini untuk pribadi dan keluarga, bisa nggak sekarang saya bermanfaat buat orang banyak? Saya berpikir untuk kerangka yang besar," tutur Denny Cagur dalam wawancara beberapa waktu lalu.
Baca Juga: KPU Diminta Coret Denny Cagur dan 2 Artis Ini Sebagai Bacaleg karena Diduga Promosikan Judi Online
"Bisa nggak saya buat sesuatu untuk tanah kelahiran saya, Kabupaten Bandung," sambungnya.
Ayah dua anak itu juga bertekad untuk bisa menerima aspirasi masyarakat bila terpilih kelak. Bukan seperti para pemimpin, Denny Cagur menyebut dirinya nanti akan menjadi wadah bagi rakyatnya.
"Visi misi anggota dewan lebih ke bagaimana bisa menyerap aspirasi sebanyak-banyaknya, karena kita kan beda, kita legislatif. Berbeda dengan eksekutif seperti bupati, gubernur, presiden yang visi misinya harus konkret," ujarnya.
Di sisi lain video Denny Cagur saat mempromosikan judi online beberapa tahun lalu sudah ramai tersebar di media sosial. Namun hingga kini presenter 46 tahun itu belum buka suara terkait keterlibatannya.
Denny Cagur juga cuek dengan aduan namanya ke KPU. Terlihat ia masih santai blusukan dan berbaur dengan masyarakat Bandung.
Baca Juga: Selain Wulan Guritno, Ayu Ting Ting dan Denny Cagur Juga Terseret Kasus Promosi Judi Online