Dea OnlyFans Naik 10 Kilogram Selama di Penjara, Langsung Targetkan Diet

SumarniYuliani Suara.Com
Rabu, 27 September 2023 | 09:11 WIB
Dea OnlyFans Naik 10 Kilogram Selama di Penjara, Langsung Targetkan Diet
Dea OnlyFans. [Instagram@gresaidss]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Dea OnlyFans baru saja mengabarkan bahwa dirinya sudah bebas murni dari penjara karena kasus pornografi tahun lalu. Kabar tersebut dibagikan Dea OnlyFans lewat unggahan di media sosial Instagram miliknya.

Dia juga mengucap syukur lantaran berhasil melalui 'pesantren' selama 10 bulan di sana. Ia juga mengunggah sepucuk surat yang menyatakan bahwa dirinya bebas murni dan sudah menyelesaikan seluruh masa tahanannya.

"Huehehehe bebas murni loch," ungkap Dea OnlyFans dikutip dari Instagramnya, Raby (27/9/2023).

Rupanya, Dea OnlyFans kurang percaya diri dengan potret terbarunya sekarang. Tampak lebih berisi, Dia mengaku selama mendekam di tahanan berat badannya naik 10 kilogram.

Baca Juga: Dea OnlyFans Bebas Penjara, Badannya Tambah Montok

Dea OnlyFans bebas penjara. [Instagram]
Dea OnlyFans bebas penjara. [Instagram]

"Eug gendats banget guys naik 10 kg," kata Dea OnlyFans.

Dea OnlyFans lantas memposting fotonya sedang berolahraga. Ia berharap bobotnya bisa kembali ke ukuran idealnya.

"Iya doain 59 kilogram lagi tapi nggak (dalam waktu) tiga bulan juga njir," lanjutnya.

Selain menargetkan turun berat badan, Dea OnlyFans juga memiliki hal-hal yang dicatat untuk jadi motivasinya saat bebas ke luar penjara. Diantaranya, rutin ke gym, makan sehat, hiking hingga operasi plastik.

Sekedar informasi, Dea OnlyFans diamankan polisi pada Maret 2022 karena kasus pornografi. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan wajib lapor.

Baca Juga: Cesen Istri Marshel Widianto Pamer Punggung Mulus, Netizen Bingung: Kok Mau Sama Cowo yang Beli OnlyFans

Akan tetapi dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan.

Vonis yang diterima oleh Dea OnlyFans itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 2,5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI