Suara.com - Food vlogger William Anderson alias Codeblu melaporkan Farida Nurhan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terkait tindakan Farida yang menyebarkan rekaman suara antara Madun Oseng alias Nyak Kopsan dan mertua Codeblu.
Dalam podcast bareng dr Richard Lee, Codeblu titip pesan kepada pengacara Farida Nurhan. Sebelumnya Farida Nurhan membagikan potret bareng Fahmi Bachmid yang diduga kuat akan membantunya menyelesaikan masalah hukum dengan Codeblu.
"Kalau Anda sudah tahu orang ini tidak bisa menang, kalau Anda ambil uangnya, Anda salah. Kasihan orangnya. Sudah jelas-jelas melanggar hukum," ujar Codeblu dalam podcast yang tayang pada Selasa (26/9/2023).
Menurut Codeblu, Fahmi Bachmid seharusnya mengajak ia berenogisasi. Codeblu pun terbuka dengan kemungkinan tersebut.
Baca Juga: Blak-blakan Chef Juna Sebut Food Vlogger Orang-orang Sotoy
"Boleh (negosiasi). Belum tentu mau (damai) tapi ayo ngobrol aja. Karena gue kan enggak kenal orangnya (Farida Nurhan). Kenapa elu serang gue?" kata Codeblu.
Lebih lanjut, Codeblu juga akan menerima apabila Farida Nurhan meminta maaf. Namun proses hukum tetap akan dilanjutkan.
Laporan hukum Codeblu bisa dicabut asal Farida Nurhan menghapus media sosialnya. Lewat akun-akun media sosial itu pula, Farida Nurhan mengungkap identitas pribadi Codeblu atau yang dikenal dengan perbuatan doxing.
"Tutup tuh TikTok. Tutup tuh Instagram loe 2,3 juta followers. Lu tutup, gue tarik (laporan hukum). Dia posting di Instagram dan TikTok. Jadi dua-duanya tutup," kata Codeblu tegas.
"Loe bilang loe matiin usaha orang, enggak peduli gue. Karena elu menyusahkan banyak orang," imbuh Codeblu.
Baca Juga: Sempat Ingin Nyamar, Codeblu Masih Tak Percaya Diri Muncul di Hadapan Publik
Kontributor : Neressa Prahastiwi