Divonis 7 Bulan Penjara, Ammar Zoni Tersenyum Bahagia karena 2 Minggu Lagi Bebas

Selasa, 26 September 2023 | 18:01 WIB
Divonis 7 Bulan Penjara, Ammar Zoni Tersenyum Bahagia karena 2 Minggu Lagi Bebas
Raut wajah bahagia Ammar Zoni usai divonis 7 bulan penjara dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ammar Zoni dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan atas kasus penyalahgunaan narkotika. Vonis yang diberikan Majelis Hakim dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang sudah dijalankan sang aktor.

"Menyatakan terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni tersebut terdakwa Rahmat Hidayat, terdakwa Mustaqim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," ujar Hakim dalam persidangan.

Raut wajah bahagia Ammar Zoni usai divonis 7 bulan penjara dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Raut wajah bahagia Ammar Zoni usai divonis 7 bulan penjara dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

"Memutuskan ketiga terdakwa tujuh bulan penjara dipotong masa penangkapan, penahanan, dan rehabilitasi," kata hakim melanjutkan.

Mendengar putusan tersebut, suami Irish Bella itu mengaku lega sekaligus senang. Bahkan Ammar Zoni sempat menahan tangis bahagia.

Baca Juga: Sidang Putusan Hari Ini, Ammar Zoni Berharap Divonis Bebas

"Alhamdulillah ya, merasa lega, karena sudah diberikan secara sah oleh hakim," ujar Ammar Zoni usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Ammar Zoni usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Ayah dua anak itu bersyukur bahwa majelis hakim bisa menilai kasusnya secara objektif berdasarkan saksi dan bukti yang ada.

"Alhamdulillah, setidaknya hakim melihat dari sudut panjang yang objektif. Bagaimana jaksa sudah menuntut satu tahun dan mengurangi adalah salah satu hal yang alhamdulillah lebih bijak," tutur Ammar Zoni. 

Semula harapan ayah dua anak itu adalah dibebaskan, tapi ketika mendengar hukumannya hanya tujuh bulan penjara, senyum sang aktor langsung merekah.

Pasalnya Ammar Zoni sudah menjalani hukuman sekitar 6,5 bulan sejak Maret lalu dan masa tahanannya tinggal tersisa dua minggu lagi.

Baca Juga: Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba

"Masa tahanan yang telah dijalani oleh Ammar dengan putusan yang diputus oleh hakim, Ammar sekiranya cuma menjalani, perhitungan saya, enggak sampai pertengahan bulan depan. Maksimal pertentangan Oktober Ammar sudah bisa bebas," terang Abdullah Emile selaku kuasa hukum Ammar Zoni di kesempatan yang sama.

Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap di kediamannya, kawasan Sentul, Bogor pada 8 Maret 2023. Dalam Dia diciduk terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Di persidangan, Ammar Zoni didakwa menyuruh sopirnya untuk membelikannya sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp1 juta. Jaksa kemudian menuntut dengan hukuman setahun penjara.

Ini kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, dia pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan ganja pada 2017 dan divonis hukuman rehabilitasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI