Vonis Penjara Lina Mukherjee di Kasus 'Makan Babi Baca Bismillah' Disorot Media Asing, Hukum di Indonesia Disoal

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 22 September 2023 | 22:04 WIB
Vonis Penjara Lina Mukherjee di Kasus 'Makan Babi Baca Bismillah' Disorot Media Asing, Hukum di Indonesia Disoal
Tersangka penista agama Lina Mukherjee ditahan ke Lapas Wanita Palembang [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dia tidak dipenjara karena makan daging babi. Tapi karena dia mengolok-olok suatu agama dengan memakan daging babi secara terang-terangan padahal dia seorang muslim. Itu menyesatkan dan tidak sopan," tulis akun @pni_shira mencoba meluruskan.

Kontributor : Chusnul Chotimah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI