Suara.com - Film Imam Tanpa Makmum dinyatakan layak tayang dan lulus sensor oleh Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia pada Senin (18/9/2023).
Keputusan LSF artinya menolak gugatan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) terhadap film garapan Syakir Daulay tersebut.
Simak berbagai fakta Imam Tanpa Makmum film Syakir Daulay Imam yang telah menuai kontroversi sebelum penayangannya berikut ini.
1. Syakir Daulay sebagai Aktor dan Sutradara
Baca Juga: Kontroversi Syakir Daulay Parodikan Teks Proklamasi, Dituntut Minta Maaf Secara Terbuka
Dalam film Imam Tanpa Makmum, Syakir Daulay rupanya bukan hanya berperan sebagai aktor, melainkan juga sutradara dan produser.
Di usia 21 tahun, Syakir Daulay telah menjadi sutradara dua film. Sebelumnya Syakir Daulay telah menggarap film Aku Bukan Jodohnya (2021) sehingga digadang-gadang sebagai sutradara termuda di Indonesia.
2. Imam Tanpa Makmum Film Genre Komedi
Bukan horor, film Imam Tanpa Makmum justru bergenre komedi. Syakir Daulay sebagai tokoh utama bernama Imam dikisahkan mendapat tuntutan dari orangtua untuk segera menemukan jodoh yang akan jadi makmum dalam setiap ibadahnya.
Namun ketika Imam jatuh cinta kepada Naira yang diperankan Vonny Felicia, Cut Mini sebagai karakter sang ibu tak memberikan restu. Ternyata selain sebagai pemain bola pemilik rumah singgah anak jalanan, Naira juga bekerja di tempat hiburan malam.
3. Debut Vonny Felicia sebagai Aktris
Vonny Felicia yang dikenal sebagai brand ambassador ONIC Esports menjadi pemeran utama film Imam Tanpa Makmum. Meski tak punya pengalaman akting, Vonny Felicia direkrut Syakir Daulay yang menginginkan wajah baru.
Syakir Daulay mengaku awalnya tak sengaja melihat wajah Vonny Felicia terus berseliweran di beranda TikTok. Setelah syuting, adik Zikri Daulay tersebut mengaku puas melihat akting Vonny Felicia.
4. Film Imam Tanpa Makmum Digugat
PB SEMMI menyatakan keberatan terhadap film Imam Tanpa Makmum sehingga mengadukannya ke LSF Indonesia pada September 2023. Dalam gugatannya, PB SEMMI meminta izin tayang film Imam Tanpa Makmum dicabut.
Alasan utama gugatan dilayangkan PB SEMMI karena cuplikan adegan film Imam Tanpa Makmum memperlihatkan Syakir Daulay memparodikan teks proklamasi. Adegan tersebut dikhawatirkan akan menciptakan kegaduhan ketika film Imam Tanpa Makmum ditayangkan.
5. Syakir Daulay Menangkan Gugatan
Syakir Daulay berbagai putusan LSF pada Kamis (21/9/2023). Dalam chat WhatsApp yang diterimanya, LSF menolak gugatan PB SEMMI sehingga film Imam Tanpa Makmum layak tayang di bioskop pada 19 Oktober 2023.
Film Imam Tanpa Makmum lulus sensor LSF karena tak mengandung unsur pornografi dan tidak melecehkan agama atau merendahkan harkat dan martabat.
Itu dia berbagai fakta Imam Tanpa Makmum film Syakir Daulay sebagai sutradara, produser, sekaligus aktor.
Kontributor : Neressa Prahastiwi