Irwan Mussry Diperiksa KPK, Akun Instagram Maia Estianty Mulai Diserang: Semoga Gak Flexing

Yazir Farouk | Rosiana Chozanah
Irwan Mussry Diperiksa KPK, Akun Instagram Maia Estianty Mulai Diserang: Semoga Gak Flexing
Momen Irwan Mussry Berdonasi (Instagram/@maiaestiantyreal)

Instagram Maia Estianty mulai dikomentari terkait Irwan Mussry.

Suara.com - Akun Instagram Maia Estianty mulai dibombardir dengan pertanyaan warganet terkait sang suami, Irwan Mussry, yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irwan diperiksa oleh KPK pada Rabu (20/9/2023). Namun, Irwan Murssry dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka.

Suami Maia Estianty, Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Suami Maia Estianty, Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)

Beberapa jam lalu, Maia Estianty mengunggah sebuah video yang memperlihatkan dirinya sedang berlatih menyanyi untuk konser DUO MAIA.

Dalam video itu, ibu dari Al, El, dan Dul, itu sedang bersenandung lagu 'Aku Baik-baik Saja' yang mulanya dirilis oleh grup vokalnya terdahulu, RATU.

Baca Juga: Plesetkan Marga Rayen Pono Jadi 'Porno', Ahmad Dhani Minta Jangan Dibesar-besarkan: Ini Salah Paham

"Workshop persiapan konser DUO MAIA event Pesta Pora tgl 23 september... Siapa yang kangen Vibes lagu ini," tulis Maia Estianty di caption pada Kamis (21/9/2023).

Allih-alih memuji penampilan Maia Estianty, sejumlah warganet justru menanyakan kabar soal Irwan Mussry usai dipanggil KPK.

"Gimana kabar di KPK?" tanya @kifli***.

"Semoga dengan adanya berita suami bunda maia ini jadi buat bunda Maia tenang, nggak flexing woro wiri terus, seakan mau bilang ke seantero indonesia khususnya mantan suami kalo dia udah bahagia (dengan harta) bersama suami baru," harap @malala***.

"Semoga nggak kena KPK karena Pak Irwan orang baik," kata @aulia***.

Baca Juga: Keluarga Rayen Pono Tak Terima Marganya Diganti 'Porno', Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf Secara Adat

Irwan Mussry diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.