Suara.com - Umi Pipik mengatakan bahwa laporannya terhadap selebgram Oklin Fia di Bareskrim Polri terkait kasus pornografi tetap dilanjutkan. Dia bakan sudah jalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Oklin Fia dilaporkan Umi Pipik lantaran konten makan es krim dengan gestur mesum.
Hal yang membuat Umi Pipik serta publik geram adalah Oklin Fia mengenakan jilbab di dalam kontennya. Hal itu menuai kecaman dan menudingnya sebagai penista agama.
"Kemarin saya dari Bareskrim Polri, kemarin saya di-BAP, ditanya-tanya hampir satu jam lebih," ujar Umi PIpik, dikutip dari kanal Intens Investigasi pada Rabu (20/9/2023).
Baca Juga: Profil Budiansyah, Kuasa Hukum Oklin Fia yang Sempat Klaim Kliennya Bakal Jadi Duta MUI
Kendati sudah meminta maaf, Oklin Fia akan tetap dipanggil polisi terkait laporan Umi Pipik tersebut.
"Tinggal pemanggilan mungkin," kata Umi Pipik.
Perempuan bernama asli Pipik Dian Irawati Popon itu menambahkan, "Kalau ada pernyataan tidak mengulangi lagi ya semoga. Cuma kan untuk hal ini, proses hukum kan sudah berjalan, ya biarkan dulu."
Di sisi lain, Umi Pipik juga menanggapi terkait isu Oklin Fia diangkat menjadi Duta Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Istri almarhum Ustaz Jefri Al Buchori alias Uje itu mengaku sudah mengonfirmasi ke rekannya di MUI dan berkata bahwa isu tersebut hanya hoaks belaka.
Baca Juga: Umi Pipik Beberkan Alasan Tetap Proses Laporan Oklin Fia Meski Sudah Minta Maaf
"Saya konfirmasi langsung kepada teman-teman saya yang di Majelis Ulama Indonesia dan itu tidak benar," kata Umi Pipik.