Gus Anom sebagai komisaris PT Gudang Artis kemudian menunjuk Yadi Sembako untuk mengerjakan proyek tersebut. Yadi lantas bekerja sama dengan Muhammad Adri Permana sebagai vendor untuk mengurus acara dengan total proyek sebesar Rp198 juta.
Disepakati, acara berlangsung pada 26 Agustus 2023 dan kesepakatan itu dibuat empat hari sebelum acara berlangsung. Yadi Sembako kemudian berjanji melunasi seluruh pembayaran di tanggal 25 Agustus, atau satu hari sebelum acara berlangsung.
Pada 25 Agustus 2023, Yadi Sembako memberikan cek kepada Muhammad Adri Permana. Namun rupanya, cek yang diberikan Yadi kosong. Adri sudah dua kali memberikan somasi kepada Yadi Sembako, tetapi sang komedian tidak bisa melunasi utang dan hanya meminta waktu tanpa kejelasan.