Suara.com - Pendakwah Gus Anom buka suara perihal laporan penipuan hampir Rp200 juta yang menyeret nama Yadi Sembako.
Sebagai pemodal perusahaan PT Gudang Artis dengan Yadi selaku direktur, Gus Anom menepis tudingan tidak ada itikad baik dalam pelunasan pembayaran ke pihak-pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk membuat acara perilisan perusahaan pada 26 Agustus 2023.
"Itikad baik kami sebenernya udah ada," ujar Gus Anom di kanal YouTube Bibir Merah Entertainment, Rabu (20/9/2023).
Keterlambatan pelunasan pembayaran jasa disebut Gus Anom sudah dibicarakan dengan pihak-pihak yang bekerja sama dengan PT Gudang Artis untuk menyelenggarakan acara perilisan perusahaan mereka. Ia bahkan sudah menyerahkan satu unit mobil mewah sebagai jaminan pelunasan.
Baca Juga: Biodata dan Agama Yadi Sembako, Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp198 juta
"Masalah pembayaran terlambat itu kan sudah dibicarakan di depan. Saya juga sudah menaruh jaminan mobil Mercy untuk talangan sementara waktu," kata Gus Anom.
Terkait masalah cek kosong, Gus Anom mengatakan sejak awal pihak-pihak yang bekerja sama dengan mereka, termasuk Muhammad Adri Permana yang melaporkan Yadi Sembako, sudah mengetahui hal itu.
"Dari awal kami sudah ngomong, kalau nanti cek itu (uangnya) sudah masuk, silakan ditukarkan. Memang dari perusahaan pusat belum masuk dan itu nilainya besar. Kami ada itikad baik kok," kataGus Anom.
Gus Anom rencananya akan menemui pihak Muhammad Adri Permana atau tim kuasa hukum untuk membahas masalah keterlambatan pelunasan jasa membuat acara bagi PT Gudang Artis. Ia yakin masalah tidak perlu dibawa sampai ke jalur hukum.
"Insya Allah secepatnya saya ingin ketemu pengacara untuk menanyakan, ini ada apa? Kan bisa tabayyun, komunikasi. Masalah penipuan sama penggelapan ini saya belum ngerti," kata Gus Anom.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Rp198 Juta, Yadi Sembako Berniat Jual Rumah untuk Bayar Utang
"Nanti deh, tunggu informasi dari pengacara si klien yang menuntut, nanti kami akan tabayyun. Saya nggak mau ribut-ribut lah," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Muhammad Adri Permana selaku perwakilan event organizer yang bertanggung jawab atas terselenggaranya acara perilisan PT Gudang Artis melaporkan Yadi Sembako atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp198 juta. Yadi dituding cuma bermodal cek kosong saat meneken kerja sama dengan Adri.
Selain masalah cek kosong, Yadi Sembako juga tidak bisa memenuhi tuntutan membayar pelunasan jasa sampai tenggat waktu yang ditentukan Muhammad Adri Permana pada 28 Agustus 2023 lalu. Janji manis yang ditebar sang pesinetron untuk melunasi utang tidak pernah terwujud.
Laporan penipuan dan penggelapan terhadap Yadi Sembako terdaftar di Polres Metro Tangerang Selatan sejak 12 September 2023. Dari laporan tersebut, Muhammad Adri Permana berharap bisa ikut menyeret Gus Anom selaku pemodal PT Gudang Artis ke jalur hukum.