Gus Anom: Saya yang Tanggung Jawab, Jangan Ganggu Yadi Sembako

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 20 September 2023 | 15:38 WIB
Gus Anom: Saya yang Tanggung Jawab, Jangan Ganggu Yadi Sembako
Gus Anom bersama Yadi Sembako dan limbad. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yadi Sembako dan Gus Anom tengah tersandung kasu penipuan dan penggelapan dengan total duit sebesar Rp198 juta. Yadi pun kini menjadi buruan wartawan.

Hingga berita ini diunggah, Yadi Sembako belum bisa diwawancarai. Saat Suara.com mencoba mengonfirmasi kasus ini ke komedian 50 tahun tersebut, tetapi panggilan kami tak ditanggapi. Begitu juga dengan pesan dari aplikasi WhatsApp.

Di saat wartawan memburu Yadi Sembako, muncul pesan suara dari Gus Anom yang beredar di kalangan pewarta. Dalam pesannya, pendakwah yang pernah digosipkan dengan Kristina itu meminta wartawan untuk berhenti mencari-cari Yadi Sembao.

"Untuk urusan media, wartawan yang mau wawancara Yadi Sembako, sekali lagi saya tekankan, saya Gus Anom, saya yang bertanggung jwab. Jadi kalau mau wawancara mau apa, jangan diganggu Yadi Sembako," kata Gus Anom dalam pesan tersebut.

Baca Juga: Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp198 Juta

Namun sayangnya, Suara.com yang mencoba menghubungi Gus Anom sejak Selasa (20/9/2023) tidak juga ditanggapi oleh sang pendakwah. Begitu juga dengan pesan WhatsApp, yang diabaikan oleh Gus Anom.

Gus Anom bersama Yadi Sembako, Idan Separo, Udin Penyok dan Murfi Sembako. [Instagram]
Gus Anom bersama Yadi Sembako, Idan Separo, Udin Penyok dan Murfi Sembako. [Instagram]

Gus Anom memang yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini. Kasus ini bermula ketika Gus Anom yang mendirikan PT Gudang Artis mewadahi manajemen artis ingin membuat acara untuk perkenalan perusahaannya tersebut.

Gus Anom sebagai komisaris PT Gudang Artis kemudian menunjuk Yadi Sembako untuk mengerjakan proyek tersebut. Yadi lantas bekerja sama dengan Muhammad Adri Permana sebagai vendor untuk mengurus acara dengan total proyek sebesar Rp198 juta.

Disepakati, acara berlangsung pada 26 Agustus 2023 dan kesepakatan itu dibuat empat hari sebelum acara berlangsung. Yadi Sembako kemudian berjanji melunasi seluruh pembayaran di tanggal 25 Agustus, atau satu hari sebelum acara berlangsung.

Pada 25 Agustus 2023, Yadi Sembako memberikan cek kepada Muhammad Adri Permana. Namun rupanya, cek yang diberikan Yadi kosong. Adri sudah dua kali memberikan somasi kepada Yadi Sembako, tetapi sang komedian tidak bisa melunasi utang dan hanya meminta waktu tanpa kejelasan.

Baca Juga: Biodata dan Agama Yadi Sembako, Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp198 juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI