"Semangat kak, semoga dapat pengganti yang lebih baik," tulis warganet lain.
Untuk diketahui, Ferry Irawan akhirnya menghirup udara bebas setelah tujuh bulan mendekam di penjara karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Venna Melinda. Ia diketahui menjadi salah satu narapidana Lapas Kelas II A Kediri yang mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi tepat pada HUT RI (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia).
Kontributor : Anistya Yustika