Suara.com - Yadi Sembako dan Gus Anom sudah dua kali disomasi untuk segera melunasi pembayaran jasa event organizer yang mengerjakan acara perilisan perusahaan manajemen artis mereka pada 26 Agustus 2023.
Muhammad Adri Permana selaku perwakilan event organizer yang diduga dirugikan hampir Rp200 juta akibat cek kosong sempat menunggu itikad baik kedua figur publik tersebut sebelum akhirnya membuat laporan polisi.
"Dua kali somasi sudah kami buat," ujar pengacara Muhammad Adri Permana, Muara Karta dalam sesi jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
"Pertama dari LBH, kedua dari Pak Karta sendiri," timpal Muhammad Adri Permana.
Yadi Sembako kabarnya sudah merespon somasi Muhammad Adri Permana. Mereka bahkan sempat bertemu untuk membahas pelunasan jasa event organizer.
"Kalau sama Pak Yadi, beliau masih memberikan respons ya, 'Saya minta waktu'. Tapi nggak pernah jelas tanggal sekian bayar, nggak pernah," kata Adri.
Yadi Sembako beralasan, dana dari pusat untuk pelunasan jasa event organizer belum ia pegang. Sang artis pun tidak bisa memberikan kejelasan kapan utang pembayaran dilunasi.
"Alasannya internal mereka, belum cair dari pusat. Saya pun nggak tahu apa yang dimaksud pusat itu," kata Adri.
Adri menduga, dana pusat yang dimaksud Yadi Sembako adalah modal dari Gus Anom. Mengingat semua sumber dana perusahaan berasal dari Gus Anom.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Ternyata Berikan Cek Kosong
Oleh karenanya, Muhammad Adri Permana pun sempat meminta tanggung jawab Gus Anom secara langsung untuk pelunasan jasa membuat acaranya. Sayang, respons Gus Anom pun tak jauh beda dari Yadi Sembako.