Suara.com - Komedian Yadi Sembako dilaporkan seorang lelaki bernama Muhammad Adri Permana. Laporannya telah ada di Polres Metro Tangerang Selatan pada Selasa (12/9/2023).
Peristiwa terjadi saat Yadi Sembako yang menjabat sebagai direktur PT Gudang Artis, hendak mengadakan acara launching perusahaan tersebut di Tangerang pada Agustus 2023. Di samping sang pelawak, duduk Gus Anom yang menjadi founder sekaligus komisaris perusahaan.
Muhammad Adri Permana bertindak sebagai EO yang mengadakan acara tersebut. Ia kemudian diberikan cek pembayaran vendor oleh Yadi Sembako.
"Beliau (Yadi Sembako) memberikan cek di h-1 acara, 25 (Agustus). Tapi pada saat kami kroscek, ternyata kosong," kata Muhammad Adri Permana ditemui di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Yadi Sembako Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Ratusan Juta
Nilai dalam perjanjian pun tidak tanggung-tanggung yakni Rp 198 juta. Tapi sampai hari ini, Adri belum menerima Rp 1 dari pembayaran tersebut.
"Kami sudah memberikan waktu sampai satu bulan, tapi tidak ada kejelasan sampai saat ini," terang Adri.
Yadi Sembako sebenarnya sudah menghubungi Adri. Namun komedian 50 tahun itu tidak memberikan kejelasan kapan tanggal akan memberikan uang tersebut.
"Alasannya banyak lah," kata Adri.
Maka dari itu, Adri bersama kuasa hukumnya, Muara Karta memutuskan untuk melaporkan Yadi Sembako atas kasus ini.
Baca Juga: Sukses Bikin Haru, Simak 8 Fakta Persahabatan Ressa Herlambang dan Yadi Sembako
"Pasalnya 372 dan 378 soal penipuan dan penggelapan," jelas Muara Karta.
Hingga saat ini tim Suara.com masih berusaha menghubungi Yadi Sembako maupun Gus Anom terkait kasus tersebut.