Pihak Yadi juga kerap bernegosiasi terkait waktu pembayaran. Namun, mengingat kerugian yang dialaminya juga tak sedikit, ia harus mengambil sikap.
"Anak buah saya sendiri juga pak sampai saat ini ya kalau dikatakan mogok kerja atau apalah gitu, jadi ini suatu kerugian buat saya juga, kerugian nyatanya 198 juta," ujar dia.
Terkait laporan Muhammad Adri, Suara.com masih berupaya menghubungi Yadi Sembako.