Suara.com - Komedian Yadi Suryadi alias Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta. Pelapor sekaligus korbannya adalah Muhammad Adri Permana.
"Tanggal 12 September 2023 kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi. Dilaporkan (pasal) 372 dan 378, penipuan dan penggelapan," ujar Muara Karta selaku kuasa hukum Muhammad Adri Permana, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2023).
Muhammad Adri menjelaskan, saat itu ia dan Yadi Sembako terlibat kerja sama dalam sebuah acara. Dalam perjanjian, Yadi Sembako diharuskan membayar di awal kegiatan, namun sampai batas akhir pembayaran, uang tersebut tidak dibayarkan.
"Kegiatannya di 26 Agustus dan memang kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa h-1 akan dilakukan pembayaran dan memang beliau memberikan saya cek di tanggal 25," kata Muhammad Adri.
Baca Juga: Ressa Herlambang Berharap Utangnya Rp5 Juta Diikhlaskan Raffi Ahmad
Namun, saat ingin dicarikan ternyata cek tersebut kosong. Tim Yadi Sembako pun menjanjikan akan melakukan pembayaran, namun sampai saat ini uang tersebut belum dibayar.
"Tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong dan tim mereka pun menjanjikan. Hampir setiap hari kami coba untuk secara kekeluargaan, tapi dengan batas akhir waktu yang sudah ditentukan akhirnya kami mengambil langkah tegas," ujarnya.
Langkah hukum akhirnya ditempuh lantaran Yadi Sembako tidak melakukan pembayaran sampai batas akhir yang sudah disepakati, yakni pada 28 Agustus 2023. Keputusan itu diambil usai melayangkan somasi 3 minggu lalu.
"Karena di kontrak tersebut sudah jelas bahwa sampai dengan tanggal 28 Agustus tidak ada pembayaran. Kami sudah somasi. Kami juga sudah memberikan waktu kurang lebih hampir 3 minggu tapi tidak ada kejelasan pembayaran sampai detik ini," katanya.
Muhammad Adri dan Yadi Sembako juga masih berkomunikasi dengan baik sampai saat ini. Hanya saja, Yadi Sembako tak bisa memberi kejelasan soal uang pembayaran.
Baca Juga: Pernah Bangkrut, Ressa Herlambang Ungkap Raffi Ahmad hingga Yadi Sembako Jadi Penolongnya
"Secara kontekan memang masih, cuma tidak ada kejelasan pembayaran," katanya.
Pihak Yadi juga kerap bernegosiasi terkait waktu pembayaran. Namun, mengingat kerugian yang dialaminya juga tak sedikit, ia harus mengambil sikap.
"Anak buah saya sendiri juga pak sampai saat ini ya kalau dikatakan mogok kerja atau apalah gitu, jadi ini suatu kerugian buat saya juga, kerugian nyatanya 198 juta," ujar dia.
Terkait laporan Muhammad Adri, Suara.com masih berupaya menghubungi Yadi Sembako.