Suara.com - Selebgram asal Makassar, Nur Utami, ditangkap Bareskrim Polri lantaran ikut andil dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait gembong narkoba internasional Fredy Pratama.
Nur Utami berperan sebagai penadah uang hasil penjualan narkoba yang dilakukan oleh suaminya, S. Sementara sang suami merupakan koordinator peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
"NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Jayadi juga mengungkapkan bahwa Nur Utami ditangkap pada Sabtu (16/9/2023) pekan lalu.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Bangga Mayang Disebut Mirip Aaliyah Massaid: Dilihat Sepintas Memang Mirip
"Terhitung hari Sabtu penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU," sambungnya.
Mirisnya, Nur Utama ditangkap tiga minggu dia pulang dari jalani ibadah umrah. Hal itu diketahui dari sejumlah postingan Instagram Nur Utami sejak tanggal 25 Agustus 2023.
Warganet menduga bahwa uang yang digunakan oleh Nur Utami untuk beribadah di Tanah Suci merupakan uang haram dari dari bisnis ilegal sang suami. Karenanya, Tuhan langsung memberi teguran berupa dijebloskannya Nur Utami ke penjara.
"Pulang dari Mekah langsung ditegur oleh Allah. Semoga dengan masalah ini secepatnya dapat hidayah dan menuju ke jalan yang benar," ujar @dnda***.
"Pulang dari Umrah dibayar cash sama Allah, dicuci dosa-dosanya. Allahuakbar," kata @wila***.
Baca Juga: Tau Putrinya Punya Hubungan dengan Asnawi, Haji Faisal Minta Fuji Jangan Cepat Ambil Keputusan
"Ke Tanah Suci pakai uang haram, ya langsung kena ulti Tuhan," sindir @itsmesatria***.