Suara.com - Selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan, Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
"NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Dalam perkara ini, Nur Utami berperan sebagai penampung uang hasil penjualan narkoba yang dilakukan oleh suaminya berinsial S.
S merupakan anak buah Fredy Pratama, yang mana pengendali pengedaran narkoba di provinsi Sulawesi Selatan.
Beberapa minggu sebelum penangkapan, Nur Utami sempat mengunggah foto sedang ibadah umrah.
Dalam unggahannya di Instagram @murutami.s, Nur Utami membagikan momen saat berpose di depan Ka'bah sambil memegang kiswah.
"Subuh terakhir di Mekah," tulis Nur Utami dalam caption-nya.
Namun, unggahan itu diserbu warganet dengan kalimat makian dan sindiran. Mereka menuding dana yang digunakan Nur Utami untuk umrah merupakan hasil penjualan narkoba.
"Bagaimana hukumnya kalau uang panas dipakai untuk beribadah seperti Umroh? Serius nanya," sindir @andi***.
Baca Juga: BCL Kenang Pernah Didekati Raffi Ahmad saat Masih Berondong: Udah Kayak Paling Ganteng
"Kok bisa kepikiran uang narkoboy dipake ke Tanah Suci?" tanya @fur***.