Suara.com - Sosok selebgram asal Aceh, Cut Wahyu Rosita alias Cut Bul dilaporkan ke polisi oleh Yuni Maulida, tunangan Imam Masykur yang tewas dan kasusnya viral beberapa waktu lalu. Mari kita simak, siapa Cut Bul dan sepak terjangnya.
Merangkum berbagai sumber, Cut Bul adalah selebgram yang cukup dikenal di Aceh karena kerap tersandung beberapa kontroversi.
Terbaru, ia dilaporkan ke Polda Aceh oleh tunangan mendiang Imam Masykur yang kasus tewasnya viral karena menyeret instansi pemerintah.
Yuni Maulida bersama kuasa hukumnya melaporkan Cut Bul dengan akun media sosialnya karena dinilai menggiring opini negatif. Laporan itu diterima oleh kepolisian dengan LP/B/204/IX/2023/SPKT/Polda Aceh, 16 September 2023.
Baca Juga: Profil Nur Utami: Selebgram Makassar yang Jadi Tersangka Kasus TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama
Cut Bul dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor: 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Siapa Cut Bul
Selebgram asal Aceh ini sebelumnya sudah pernah tersandung kontroversi karena mempromosikan sabun berbentuk alat kelamin pria dan tubuh wanita pada tahun 2022.
Dengan nada provokatif, ia menjelaskan jika sabun ini cocok untuk para janda dan duda.
"Tengah malam dingin-dingin saat sedang mandi biar gak ada kerjaan kita menyediakan sabun kelamin laki-laki," ujarnya sembari mengosok sabun berwarna hijau itu ke telinga dan ketiaknya.
Baca Juga: Publik Kaget Selebgram Makassar Ini Istri Bandar Narkoba: Nggak Nyangka Dong, Alim Gini
Ia juga menawarkan sabun berbentuk tubuh wanita untuk para duda.
"Yang tidak semangat pakai sabun kelamin laki-laki, ada sabun body, best seller, sold out," ujarnya sambil mengarahkan kamera ke keranjang berisi barang jualannya tersebut.
Sebelumnya, pada 2020, ia juga pernah terlibat kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang pemotor bernama Laila Henita tewas.
Kala itu, pada 16 Oktober 2020 Cut Bul melintas dengan mobil Honda Civic berpelat BL-1584-FQ. Ia mengaku melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam.
Melaju dari arah Simpang Jambo Tape menuju Simpang Mesjid Oman Banda Aceh Cut Bul menyenggol korban hingga jatuh ke aspal dan menyebabkan luka di kepala hingga akhir tewas.
Meski jadi tersangka, Cut Bul hanya menjalani tahanan rumah. Itulah penjelasan singkat tentang siapa Cut Bul dan deretan kontroversinya.
Kontributor : Rima Suliastini