Diberitakan sebelumnya, akun YouTube Dunia Manji dilaporkan atas UU ITE atas pelanggaran penyebaran konten di media sosial.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.