Suara.com - Musisi Anji diam-diam telah menyambangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa atas laporan grup band Radja atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Sang musisi diperiksa sebagai pemilik YouTube Dunia Manji.
"Kalau saudara Anji itu sudah, di hari Rabu atau Kamis, itu saya lupa tepatnya," ujar manajer Radja, Rana Arinansyah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
Di sisi lain, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Rival Achmad Labbaika alias Ipay yang menjadi narasumber dari podcast tersebut.
"Hari ini itu yang akan dipanggil saudara Ipay," ucap Rana Arinansyah.
Baca Juga: Ini Video Denny Caknan Terlihat Tak Nyaman Ditodong Pertanyaan Soal Happy Asmara
Para terlapor dipanggil penyidik setelah pihak Radja sebagai pelapor telah diperiksa. Kini vokalis Radja, Ian Kasela dan rekan-rekan di band tinggal menunggu perkembangan atas kasus tersebut.
"Yang pasti kalau untuk Radja sudah selesai kita memberikan keterangan, memberikan kesaksian," kata Rana.
"Jadi kita tinggal menunggu proses hukum yang sedang dijalani di Polda Metro Jaya," ujarnya lagi.
YouTube milik Anji dilaporkan atas UU ITE atas pelanggaran penyebaran konten di media sosial.
"Untuk laporannya UU ITE itu di media sosial ya, yaitu YouTube, di mana tindak pidana kejahatan, juga ITE sebagaimana diatur Pasal 27 ayat 3 jo. Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP," ungkap Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Kasus Lagu Cinderella, Ian Kasela Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini?
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.