Suara.com - Wulan Guritno masih bisa melenggang bebas meski videonya tengah promosikan situs judi online viral di media sosial. Padahal, banyak selebgram, youtuber, influencer yang sebelumnya langsung ditangka polisi di kasus serupa.
Ferdian Paleka salah satunya. Dia ditangkap di rumah indekos di Bandung, Jawa Barat pada Mei 2023. Ferdian mempromosikan dua situs judi daring di kanal YouTube dan Facebook-nya yang bernama Paleka TV. Dua situs judi online itu adalah paradewa89 dan boz388, yang sama-sama mengandung permainan judi yang dilakukannya sejak Maret 2023.
Ferdian Paleka mendapat keuntungan sebesar Rp30 juta dan Rp 570 juta dari mempromosikan dua situs judi online. Lalu, siapakah sosok Ferdian Paleka ini?
Profil
Baca Juga: 9 Potret Fuji Umroh di Tengah Isu Pacaran dengan Asnawi, Anggun Pakai Hijab
Ferdian Paleka dikenal sebagai youtuber asal Bandung, Jawa Barat yang kanalnya bernama Paleka TV, Paleka old dan Paleka Gaming.
Sebelum menjadi seorang youtuber, Ferdian Paleka yang beragama Islam, berusia 24 tahun dan lulusan SMK ini mengaku pernah bekerja di sebuah manajemen mall.
Ferdian Paleka pun mengaku mendapatkan gaji yang cukup besar dari pekerjaannya tersebut, tetapi memilih keluar karea tidak nyaman.
Setelah keluar dari pekerjaannya, pemuda asal Bandung juga suka nasi goreng ini mulai termotivasi untuk menjadi seorang youtuber.
Akhirnya, Ferdian Paleka membuat kanal youtube-nya tersebut pada 25 November 2019 yang masing-masing pengikutnya 704 ribu untuk Paleka TV, 299 ribu untuk Paleka old, dan 169 ribu untuk Paleka Gaming.
Baca Juga: Denny Caknan Akhirnya Umumkan Bella Bonita Hamil
Kontroversi Ferdian Paleka
Kanal Youtube Ferdian Paleka itu pun sudah ditangguhkan karena sering mengunggah video vulgar. Pada akun youtube-nya, ia memang mengatakan kanalnya memposting sesuatu yang absurd.
"Konten gue berisi semua hal yang absurd, jadi jangan ngarepin hal tentang pendidikan di channel ini dan kalo nggak ngerti atau butthurt ya nggak apa-apa sih gue bodo amat juga hehe," tulis Ferdian Paleka.
Ferdian Paleka juga sering mengunggah video prank, yang mana salah satunya sempat menuai hujatan. Pasalnya, ia membuat video prank memberi makanan ke waria yang ternyata berisi sampah 2020 lalu.
Karena konten prank sampah ke waria itu viral dan menuai kecaman, Ferdian Paleka sempat membuat video permintaan maaf di Instagramnya. Namun, ia juga mengatakan bahwa permintaan maafnya itu hanya bohongan.
Sampai akhirnya, kreator asal Bandung ini ditangkap polisi karena mempromosikan judi online melalui kanal Youtube dan Facebook miliknya.
Karena kasus tersebut, Ferdian Paleka pun dijerat UU ITE dengan hukuman maksimal enam tahun penjara berdasarkan Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019, tentang ITE.