Sebagai informasi, bukti-bukti berupa inisial nama para pelaku promosi judi online itu dihimpun Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) dan sudah diserahkan pada penyidik Bareskrim Mabes Polri pada awal September lalu.
Nama-nama artis yang terlibat antara lain WG, FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.
Selain Sule, yang sudah terbongkar identitasnya adalah Wulan Guritno, Ayu Ting Ting, dan Vicky Prasetyo.