Ikut Bintangi Film Garapan Irwansyah, Meli 3gp Bakal Diperiksa Kasus Pornografi

Rabu, 13 September 2023 | 15:14 WIB
Ikut Bintangi Film Garapan Irwansyah, Meli 3gp Bakal Diperiksa Kasus Pornografi
Meli 3GP [Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya telah membongkar kasus produksi film porno yang dilakukan rumah produksi atau production house (PH) Kelas Bintang. Selain Siskaeee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp juga diketahui sebagai pemain salah satu film produksi PH tersebut.

Karena itu, Meli 3gp bakal ikut diperiksa sebagai saksi. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Meli membintangi film Birahi Muda.

"Salah satu film yang dihasilkan rumah produksi tersebut, judul film dimaksud (Birahi Muda) semua pemerannya kami akan panggil," kata Ade kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Hanya saja, belum diketahui kapan Meli dan pemain lainnya akan diperiksa.

Baca Juga: Virly Virginia Menyesal Jadi Bintang Bokep, Penampilan Terbaru Lina Mukherjee setelah 2 Bulan Dibui

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka utamanya adalah Irwansyah, sutradara sekaligus pemilik rumah produksi Kelas Bintang.

Menurut polisi, Kelas Bintang sudah memproduksi 120 judul film. Salah satunya berjudul Kramat Tunggak yang diperankan Siskaeee dan Virly Virginia.

"Dari 120 judul film yang ditransmisikan di tiga website dimaksud salah satunya adalah film Kramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," kata Ade.

Selain Siskaeee, Virly Virginia, dan Meli, ada sederet artis perempuan lain yang membintangi film produksi Kelas Bintang. Sementara artis pria yang sudah diketahui inisialnya antara lain BP, P, UR, AG, dan RA.

Beberapa artis dan selebgram mendapatkan bayaran berkisar antara Rp10 hingga Rp15 juta per judul film yang mereka bintangi. Sementara itu, tarif langganan situs film pornografi ini berkisar mulai dari Rp50 ribu perhari, Rp150 ribu perminggu, Rp250 ribu per bulan, hingga Rp500 ribu per tahun.

Baca Juga: Virly Virginia Lepas Perawan Umur 18 Tahun, Sudah Nonton Bokep sejak SD

Adapun keuntungan yang sudah didapat tersangka selama satu tahu beroperasi sekitar Rp500 juta.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) dan/atau Pasal 34 Ayat (1) juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta/atau Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 Ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI