Ferry Irawan Ngotot Punya Bukti Dikriminalisasi di Kasus KDRT, Venna Melinda: Mohon Doanya Aja

Selasa, 12 September 2023 | 13:28 WIB
Ferry Irawan Ngotot Punya Bukti Dikriminalisasi di Kasus KDRT, Venna Melinda: Mohon Doanya Aja
Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masalah Ferry Irawan dan Venna Melinda tampaknya belum selesai. Meski sudah keluar penjara, Ferry masih berusaha keras membuktikan bahwa dirinya dikriminalisasi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna.

Terkait aksi Ferry Irawan koar-koar di media untuk membantah tuduhan KDRT, Venna Melinda memilih tidak berkomentar. Ia merasa sudah tidak perlu membahasnya lagi.

"No comment," ujar Venna Melinda di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (11/9/2023).

Venna Melinda tetap pada prinsipnya bahwa keputusan memenjarakan Ferry Irawan merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak sebagai korban KDRT.

Baca Juga: Sengsara di Penjara, Ferry Irawan Pilih Maafkan Venna Melinda Karena Alasan Ini

Ferry Irawan didampingi keluarga dan pengacara usai bebas dari penjara ditemui Bandara Internasional Halim Perdanakusumah, Jakarta, Jumat (18/8/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ferry Irawan didampingi keluarga dan pengacara usai bebas dari penjara ditemui Bandara Internasional Halim Perdanakusumah, Jakarta, Jumat (18/8/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Kita sebagai perempuan harus bisa memperjuangkan hak kita," kata Venna Melinda.

Venna Melinda setelahnya cuma meminta doa agar semua urusannya ke depan dilancarkan. Tidak ada lagi pembahasan soal aksi Ferry Irawan yang sibuk klarifikasi setelah bebas penjara.

"Mohon doanya aja," ucap Venna Melinda.

Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan keluar penjara pada 17 Agustus 2023. Ia mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI ke-78 sehingga bebas lebih cepat dari masa hukuman yang ditetapkan hakim.

"Alhamdulillah, saya terlahir sebagai manusia baru," tutur Ferry Irawan setelah bebas.

Baca Juga: Dapat Kejutan Ultah dari Venna Melinda Sampai Ivan Fadilla, Tangisan Verrell Bramasta Pecah

Sebelumnya, Ferry Irawan mendekam di penjara usai divonis 1 tahun penjara atas tindak KDRT terhadap Venna Melinda. Putusan ditetapkan Pengadilan Negeri Kota Kediri tempat Ferry melakukan KDRT terhadap Venna pada Januari 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI