Suara.com - Kebakaran yang disebabkan oleh percikan flare yang digunakan untuk foto prewedding di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) hingga kini belum padam dan terus menyebar.
Bermula dari Bukit Teletubbies, sekarang api sudah mencapai ke wilayah bukit Jemplang di Kabupaten Malang dan kawasan Ngkojajar, Kabupaten Pasuruan.
Polres Probolinggo sudah menetapkan manager Wedding Organizer (WO) AW Pictures Surabaya, Andrie Wibowo Eka Wardhana, sebagai tersangka.
Namun ternyata publik masih belum puas, mereka berharap calon pangantin yang terlibat dalam sesi foto tersebut juga dibui.
Baca Juga: Hadir di Acara 7 Bulanan Aurel Hermansyah, Kecantikan Sarah Menzel Disebut Mirip Ashanty
Terkait hal itu, kini dua identitas calon pengantin sudah mulai beredar di media sosial.
Menilik unggahan @oppposite6890.zulu pada Sabtu (9/9/2023) kemarin, calon pengantin itu diduga bernama Pratiwi Mandala Putri dan Hendra Purnama.
Nama calon pengantin pun disebut sudah masuk ke dalam laporan untuk ditangani polisi.
Sementara itu, ada pula empat orang yang dijadikan saksi dalam kasus kebakaran Bromo, yakni Ahmad Davit Khairul Samsudin, Ang Regina Valencia Devi, Evan Tanazal, dan Marshall Gunawan Ganda.
Insiden bermula dari Hendra dan Pratiwi yang masing-masing diberi flare oleh pihak WO. Namun, flare milik calon pengantin wanita meletus dan jatuh ke rumput kering.
Baca Juga: Anak Kedua Aurel dan Atta Diprediksi Lelaki Lewat Ritual Ini, Ternyata Beda dari Hasil USG
Nama calon pengantin sudah terungkap, kini warganet protes mengapa hanya Andrie Wibowo saja yang dijadikan tersangka.
"Jangan cuma Andrie Eka doang dong yang jadi tersangka. Sang mempelai wajib juga," kata @adzan***.
"Kok yang jadi tersangka hanya si AW? Mestinya si couple yang pegang flare itu juga dong!" imbuh @im.mega***.
"Halah yang harusnya pasangannya yang jadi tersangka. Ada persetujuan kedua belah pihak untuk melakukan itu," ujar @rsyahrizal***.