Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan Polisi menangkap lima orang dan langsung dijadikan sebagai tersangka.
Kelima tersangka tersebut I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Diduga yang memproduksi film-film bokep Indonesia.
Uniknya selebgram Siskaeee dan Virly Virginia terlibat di dalam kasus ini. Bahkan di minggu ini mereka bakal diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Terungkap Perankan Film Porno Profesional, Siskaeee Segera Diperiksa Polisi
Nah seperti apa keterlibatan Siskaeee di dalam kasus produksi film porno? Berikut ulasannya.
1. Polda Ungkap Rumah Produksi yang Bikin Film Bokep Indonesia
Pengungkapan kasus produksi film porno diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pengungkapan kasus ini dimulai ketika tim patroli siber menemukan tiga situs web yang mencurigakan, yaitu https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/. Ketiga situs ini telah mentransmisikan film-film pornografi berbayar dengan durasi antara 1 hingga 1,5 jam. Mereka pun langsung mengamankan 5 orang yang kini sudah ditetap sebagai tersangka.
2. Produksi Film Sudah Dibuat 120 Judul Film
Dalam pemeriksaan awal para tersangka mengaku sudah memproduksi 120 judul film.
3. Siskaeee dan Virly Virginia Diduga Jadi Artis di Film Kramat Tunggak
Dari 120 film yang sudah mereka buat, salah satu film yang mencuri perhatian berjudul Kramat Tunggak, yang dibintangi oleh Siskaeee dan Virly Virginia.
4. Dibayar hanya Rp10 Juta
Siskaeee dan Virly Virginia dibayar sekitar Rp10 hingga Rp15 juta per judul film.
5. Siskaeee dan Virly Virginia Dibayar Rp15 Juta Perfim
Artis atau selebgram ini dibayar sekitar Rp10 hingga Rp15 juta per judul film. Sementara itu, tarif berlangganan situs film pornografi ini berkisar antara Rp50 ribu perhari, Rp150 ribu perminggu, Rp250 ribu perbulan, hingga Rp500 ribu per tahun.
Demikian keterlibatan selebgram Siskaee terkait kasus produksi film porno oleh PH di kawasan Jakarta Selata.