Apabila terbukti melanggar pasal tersebut, maka Hwasa terancam hukuman penjara hingga satu tahun dan denda maksimal 5 juta won atau sekitar Rp57 juta.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Apabila terbukti melanggar pasal tersebut, maka Hwasa terancam hukuman penjara hingga satu tahun dan denda maksimal 5 juta won atau sekitar Rp57 juta.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI