Suara.com - Pasangan Hollywood Ashton Kutcher dan Mila Kunis belakangan menuai kritik publik karena terang-terangan membela sahabatnya yang juga terpidana kasus pemerkosaan, Danny Masterson.
Mengetahui publik yang meradang karena pernyataannya, sang aktor dan istri membuat video permohonan maaf yang diunggah di Instagram Ashton.
"Kami menyadari rasa sakit yang disebabkan oleh surat yang kami tulis atas nama Danny Masterson," kata Asthon dalam unggahan video Instagram, Sabtu (9/9/2023).
Sang aktor berdalih memutuskan menulis surat itu setelah beberapa bulan lalu keluarga Danny menghubunginya langsung dan meminta bantuan untuk menggunakan namanya demi mengirim surat kepada hakim.
Baca Juga: Terkenal Jadi Artis Huru-hara, Nikita Mirzani Ngaku Aslinya Introvert: Aku Pendiam
Keluarga terpidana berpendapat bahwa suratnya akan lebih dipertimbangkan bila ditulis atas nama Ashton Kutcher.
Produser tayangan Punk'D itu menyebut surat tersebut dia sampaikan dengan tujuan dibaca oleh para hakim dan bukan untuk melemahkan kesaksian para korban.
Dia meminta maaf apabila surat yang dibuat atas namanya malah menimbulkan polemik.
"Surat itu ditulis agar hakim dapat membacanya dan tidak untuk meremehkan kesaksian para korban. Kami tidak bermaksud melakukan hal itu, kami mohon maaf jika hal itu terjadi," ungkap Ashton.
Sementara Mila Kunis berujar bahwa dirinya sangat mendukung para korban. Di akhri video sang aktris juga mencurahkan simpatinya.
Baca Juga: Siapa Rebecca Klopper, Artis Muda yang Terancam Redup Gegara Video Syur
"Hati kami tertuju kepada setiap orang yang pernah menjadi korban kekerasan seksual, pelecehan seksual, atau pemerkosaan," tutur Mila.
Sebagai informasi, belakangan viral di media sosial surat atas nama Ashton Kutcher dan Mila Kunis yang ditujukan kepada Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Charlaine F. Olmedo.
Di surat itu ia memohon keringanan hukuman untuk sang sahabat atas dasar pengaruh dan karakter baik Danny Masterson selama 25 tahun berteman.
Setelahnya Ashton Kutcher dan Mila Kunis menerima kritik publik karena dianggap kurang berempati terhadap para korban pemerkosaan.