Irish Bella Buka Suara Soal Tuntutan 1 Tahun Penjara Ammar Zoni

Minggu, 10 September 2023 | 19:30 WIB
Irish Bella Buka Suara Soal Tuntutan 1 Tahun Penjara Ammar Zoni
Irish Bella di kawasan Gandaria, Jakarta, Minggu (10/9/2023). [Suara.com/ Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irish Bella buka suara soal tuntutan 1 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Tak banyak bicara, perempuan yang biasa disapa Ibel cuma meminta doa terbaik untuk proses hukum sang suami.

"Yang terbaik aja pastinya," ujar Irish Bella di kawasan Gandaria, Jakarta, Minggu (10/9/2023).

Irish Bella setelahnya tidak berkomentar lagi soal tuntutan pidana penjara bagi Ammar Zoni. Ia cuma memberi sedikit penjelasan soal alasan tidak pernah hadir sidang.

Irish Bella di kawasan Gandaria, Jakarta, Minggu (10/9/2023). [Suara.com/ Adiyoga Priyambodo]
Irish Bella di kawasan Gandaria, Jakarta, Minggu (10/9/2023). [Suara.com/ Adiyoga Priyambodo]

"Aku fokus ngurus anak-anak," kata Irish Bella.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Berharap Dapat Hukuman yang Pantas

Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni tersandung kasus penyalahgunaan narkoba lagi usai ditangkap penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Awalnya, penyidik lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta.

Dari situ, didapat informasi bahwa sabu seberat 1,04 gram yang dibeli senilai Rp1 juta merupakan pesanan Ammar.

Berkas perkara narkoba Ammar Zoni dinyatakan lengkap untuk disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2023. Sidang perdana pun digelar pada 22 Agustus 2023.

Saat ini, proses sidang kasus narkoba Ammar Zoni sudah sampai tahap penuntutan. Jaksa penuntut umum meminta Ammar dijatuhi pidana penjara 1 tahun.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Ammar Zoni Ditunda Lagi, Hakim Tegur Jaksa: Kasihan Ini Terdakwa

Ammar Zoni usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Ammar Zoni sendiri telah mengajukan pembelaan terhadap tuntutan 1 tahun penjara dari jaksa penuntut umum.

Meski jaksa mengambil pidana minimal, sang artis tetap meminta dibebaskan dari segala tuntutan dengan dalih tidak menyebarkan narkotika ke orang lain.

Rencananya, agenda sidang kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni akan berlanjut ke pembacaan putusan oleh hakim pada 26 September 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI