Ingin Nindy Ayunda Susul Dito Mahendra Masuk Penjara, Nikita Mirzani: Kan Ikut Menyembunyikan

Minggu, 10 September 2023 | 11:55 WIB
Ingin Nindy Ayunda Susul Dito Mahendra Masuk Penjara, Nikita Mirzani: Kan Ikut Menyembunyikan
Nikita Mirzani di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani belum puas dengan keberhasilan Bareskrim Polri menangkap seterunya, Dito Mahendra. Ia ingin Nindy Ayunda juga ditangkap.

"Rasanya sih dia juga akan kena," ujar Nikita Mirzani di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta belum lama ini.

Nikita Mirzani di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]
Nikita Mirzani di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]

Nikita Mirzani masih yakin Nindy Ayunda terlibat dalam pelarian Dito Mahendra. Sebagai kekasih, Nindy pasti tahu masalah Dito.

"Kan ikut menyembunyikan ya," kata Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tahu Lokasi Persembunyian Dito Mahendra Sebelum Diciduk, Kenapa Nggak Lapor?

Di luar kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda juga punya masalah lain terkait dugaan penyekapan mantan sopir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani percaya, Nindy kelak akan terjerat juga dalam perkara tersebut.

"Soal kasus nyekap sopir, dia juga ikut menyembunyikan. Harusnya sih kena," ucap Nikita Mirzani.

Dito Mahendra tersandung kasus hukum usai diduga terlibat dalam kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Dari hasil penggeledahan rumah Dito pada 13 Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api dengan sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ngebet Mau Ketemu Dito Mahendra di Bareskrim Polri: Demi Allah Gue Belum Pernah Lihat Wujud Aslinya

Nindy Ayunda dan lelaki diduga Mahendra Dito [Instagram/nindyayunda]
Nindy Ayunda dan lelaki diduga Mahendra Dito [Instagram/nindyayunda]

Oleh penyidik Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti. Sang pengusaha dimintai klarifikasi atas temuan senjata api ilegal di kediamannya.

Namun karena berkali-kali mangkir pemeriksaan, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023. Penyidik Bareskrim kembali memanggil Dito untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Hanya saja, Dito Mahendra tetap tak memenuhi panggilan pemeriksaan. Penyidik Bareskrim pun menetapkan status buron terhadap Dito pada Mei 2023.

Empat bulan berlalu, penyidik Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Dito Mahendra di kawasan Canggu, Bali pada 7 September 2023. Ia resmi jadi tahanan Bareskrim Polri sehari setelahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI