Suara.com - Nikita Mirzani mengklaim sudah lebih dulu mengetahui tempat persembunyian Dito Mahendra selama menjadi buronan Bareskrim Polri. Informasi itu dia dapatkan jauh sebelum pihak kepolisian berhasil menangkap kekasih Nindy Ayunda tersebut.
"Kalau gue sebelumnya sudah tahu dari 1,5 bulan yang lalu, Dito itu di Bali," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
"Dia dari Batam dulu, baru ke Bali," ujarnya lagi.
Meski sudah mengetahui informasi itu lebih dulu, Nikita Mirzani enggan membongkar keberadaan Dito ke polisi. Dia membiarkan pihak Bareskrim Mabes Polri mengerjakan tugasnya sendiri.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bandingkan Wajah Asli Dokter Richard Lee dan Dokter Oky: Pori-pori Enggak Ada
"Tapi ya biarin aja orang-orang (Kepolisian) yang kerja. Ngapain harus gue kasih tahu kan? Tapi ya lama-lama akhirnya dapat juga," kata Nikita Mirzani.
Bukan hanya tempat persembunyian Dito Mahendra, Nikita mengaku juga sudah tahu bahwa musuhnya itu akan diciduk polisi pagi ini. Ibu tiga anak itu mengaku mendapatkan bocoran informasi dari seseorang yang tidak mau dia sebutkan namanya.
"Mungkin gue orang pertama yang tahu dia diambil dari Bali tadi subuh. Ada lah, tahu," ujarnya seraya tertawa.
Nikita Mirzani juga berujar tidak sabar ingin bertemu Dito Mahendra secara langsung. Ia ingin melihat sang musuh mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
"Jujurly pengin. Pengin banget (bertemu). Gue penasaran pengin lihat dia diborgol, press release, pakai baju oranye," katanya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dan Dito Mahendra sudah lama berseteru. Dito adalah orang yang menjebloskan Nikita ke penjara atas kasus pencemaran nama baik. Karena penahanan itu Nikita akhirnya punya dendam mendalam pada musuhnya itu hingga saat ini.
Beberapa waktu kemudian Dito Mahendra terlibat kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) hingga menjadi buronan polisi. Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akhirnya menangkap Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal