Tak Terima Dituding Suami Modal Kolor, Ferry Irawan Beri Sejumlah Bukti Transferan

Ferry Noviandi Suara.Com
Jum'at, 08 September 2023 | 15:55 WIB
Tak Terima Dituding Suami Modal Kolor, Ferry Irawan Beri Sejumlah Bukti Transferan
Ferry Irawan bersama pengacaranya, Sunan Kalijaga menggelar konferensi pers untuk meluruskan tudingan dirinya tak pernah menafkahi Venna Melinda, saat menjadi istrinya saat itu. [YouTube Insert Live]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Ferry Irawan hancur akibat kasus KDRT dengan Venna Melinda. Setelah menjalani masa hukuman atas kasus tersebut, aktor 45 tahun itu pun kini muncul dan berusaha membersihkan namanya.

Seperti diketahui, selain dicap lelaki KDRT, Ferry Irawan juga selama ini dianggap sebagai suami yang tidak bisa memberikan apa-apa ke Venna Melinda, selaku istrinya saat itu. Ferry bahkan disebut kerap meminta duit ke Venna hanya untuk beli pulsa dan menumpang taksi online.

Hal itu dilontarkan oleh pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea. Sampai-sampai, Ferry disebut sebagai lelaki "Mokondo" (modal kolor doang).

Menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat bersama pengacranya, Sunan Kalijaga baru-baru ini, Ferry Irawan pun menyuguhkan sejumlah bukti. Salah satunya, bukti transfer ke rekening Venna Melinda.

Baca Juga: Biodata dan Agama Deswita Maharani Istri Ferry Maryadi, Disebut Tak Akur dengan Anak Sambung

"Perlu diketahui kami punya bukti rekam digital yang valid, yang berkaitan dengan perbankan. Nanti Mas Ferry bisa sampaikan, sebelum mereka menikah, Mas Ferry sudah memberikan hasil daripada syutingnya. Jadi sebelum nikah saja Mas Fery sudah memberikan istilahnya jasa pendapatan yang didapat Mas Ferry untuk calon istrinya," kata Sunan Kalijaga bersama Ferry Irawan.

Venna Melinda dan Ferry Irawan. (instagram/ferryirawanreal)
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (instagram/ferryirawanreal)

Ferry Irawan kemudian menampilkan bukti transferan dari seorang klien, dalam sebuah kerja sama promo sebuah produk. Transferan tersebut dari pihak pertama selaku pemilik produk, ke rekening Venna Melinda.

"Berikutnya di sini kami menyajikan bukti ada kerja sama dengan sebuah PT terkait dengan promosi. Selasa 12 Juli 2022 di mana surat perjanjian kerja sama ini diatur dalam pasal 3, para pihak sepakat untuk bekerja sama. Pihak Pertama (PT) akan membayarkan jasa kepada Pihak Kedua (Ferry Irawan) senilai Rp60 juta sebagai imbalan jasa," ujar Sunan Kalijaga.

"Imbalan saja dibayarkan dengan termin pertama Rp30 juta, pelunasan Rp30 juta akan dibayarkan setelah postingan ke-30 yang dibuktikan pihak kedua ke pihak pertama. Totalnya ada Rp60 juta. Pembayaran akan ditransfer pihak pertama ke pihak kedua melalui rekening Bank Mandiri atas nama Venna Melinda," kata Sunan menyambung.

Dengan fakta tersebut, Sunan Kalijaga ingin menegaskan bahwa apa yang dikatakan Hotman Paris soal Ferry Irawan tak pernah menafkahi Venna Melinda tidak benar. Bagi Sunan, dari pernyataan itu Hotman tidak memiliki itikab baik.

Baca Juga: Keluar dari Penjara, Ferry Irawan Bakal Buka-bukaan Soal Tudingan KDRT dan Mokondo

"Jadi kalau ada oknum pencara tua yang bilang Mas Ferry minta duit ongkos taksi, minta duit pulsa, ya memang hasil semua yang didapat Mas Ferry masuk ke rekening istrinya. Saya rasa wajar, saya juga sering minta sama istri, apakah itu saya laki-laki mokondo, laki-laki yang tdk berpenghasilan?" ucap Sunan.

"Jadi sudah sangat jelas apa yang disampaikan advokat tersebut tidak beritikad baik. Hak imunitas advokat itu ketika advokat menangani perkara dan menjalankannya dengan itikad baik. Jangan bangun opini seolah-olah Ferry ini laki-laki mokondo yang minta-minta, yang tidak bisa berikan nafkah. Ini kan kasihan," tutur Sunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI