Suara.com - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, memberi kabar terbaru tentang putranya usai berbulan-bulan menjalani serangkaian prosedur untuk memulihkan kondisinya.
David Ozora merupakan korban penganiyaan berat yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy.
Penganiayaan itu mengakibatkan kerusakan pada sistem saraf di kepala David Ozora. Remaja 17 tahun itu juga kesulitan dalam beraktivitas sehari-hari.
Melalui sebuah cuitan di X/Twitter pada Kamis (7/9/2023), Jonathan Latumahina mengatakan bahwa emosi dan kemampuan intelektual David Ozora tidak sesuai usianya.
Jonathan Latumahina mengatakan bahwa putranya mengalami diffuse axonal injury stage 2 dan efeknya berupa kemundungan perkembangan sosial emosional serta intelektual.
"Swingmood (emosinya sering eksplosif), usia emosionalnya setara anak 5 tahun 8 bulan, usia intelektualnya setara usia 8 tahun, kesulitan dalam menerima pelajaran dan perubahan prilaku etika dasar yang sangat drastis," cuit Jonathan Latumahina.
![Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas menangis saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/original/2023/09/07/73738-sidang-shane-lukas-dan-mario-dandy-kasus-penganiayaan-david-ozora.jpg)
Karenanya, David Ozora harus didampingi secara psikis dan menjalani fisioterapi sekaligus okupasi. Namun tidak diketahui sampai kapan semua itu harus dijalani putranya.
Hal itu membuat Jonathan Latumahina geram. Tetapi ia berharap tidak berbuat hal yang akan menimbulkan penyesalan di kemudian hari.
"Semoga selalu diberikan kekuatan, terutama gue biar nggak bertindak aneh-aneh yang merugikan diri dan keluarga," katanya.
Baca Juga: Biodata dan Agama Mario Dandy, Divonis 12 Tahun Penjara
Di sisi lain, Mario Dandy kini sudah divonis 12 tahun penjara dan harus membayar restitusi Rp25 miliar.