Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memberikan reaksinya terkait vonis Mario Dandy. Pelaku penganiayaan terhadap David Ozora itu dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan wajib membayar restitusi Rp 25 miliar.
Perihal ini, dia tetap merasa hukuman yang diterima Mario Dandy belum cukup adil.
"Kita nggak pernah merasa adil, seberat apapun (vonisnya). Sedangkan anak saya sepanjang hidupnya akan mengalami kemunduran," kata Jonathan Latumahina di akun YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Kamis (7/9/2023).
Nemun begitu, dia tetap mengapresiasi keputusan pengadilan. Mengingat hakim juga sudah menyarankan dirinya dan keluarga buat mengajukan gugatan perdata kepada Mario Dandy.
Baca Juga: Biodata dan Agama Mario Dandy, Divonis 12 Tahun Penjara
"Terkait vonisnya tapi karena apresiasi, karena tetap buka peluang buat perdata. Itu membuat kami optimis, penegakan hukum kalau seperti ini, bisa membuat kita sedikit lega," tutur Jonathan Latumahina.
"Tentu saja (bakal gugat perdata). Kita akan kejar terus sampe mentok. Keadilan ini akan kita perjuangan," sambungnya lagi.
Ditanya apa sekiranya hukuman yang pantas diterima Mario Dandy, Jonathan Latumahina punya jawaban sendiri.
"Cacat mental juga sih, itu baru adil menurut saya," terangnya.
Seperti diketahui, vonis Mario Dandy dibacakan hakim pada Kamis (7/9/2023). Terkait vonis 12 tahun, Mario Dandy masih pikir-pikir mengajukan banding.
Baca Juga: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Netizen Sinis: Banding, Kasasi, Nanti Jadinya 2 Tahun