Biodata dan Agama Mario Dandy, Divonis 12 Tahun Penjara

Yohanes Endra Suara.Com
Jum'at, 08 September 2023 | 12:19 WIB
Biodata dan Agama Mario Dandy, Divonis 12 Tahun Penjara
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Biodata dan Agama Mario Dandy. (Suara.com/Alfian Winanto)
Biodata dan Agama Mario Dandy. (Suara.com/Alfian Winanto)

Sebagai anak dari pejabat, pendidikan Mario Dandy sebenarnya sangat terjamin. Lantaran Mario menempuh pendidikan di sekolah bergengsi dan terkemuka. Mario sempat mengenyam pendidikan di SMA Taruna Nusantara Magelang.

Tapi ia tak dapat menuntaskan pendidikannya dan keluar lalu pindah sekolah saat sudah duduk di bangku kelas XI pada (5/5/2021). Mario Dandy kemudian melanjutkan kuliah di kampus swasta ternama yang dikenal memiliki biaya pendidikan tinggi yaitu Universitas Prasetiya Mulya.

Lagi-lagi Mario Dandy tak bisa menyelesaikan studinya. Pihak kampus lewat konferensi pers yang digelar pada (24/2/2023) mengumumkan tentang dipecatnya (DO) Mario Dandy sebagai mahasiswa.

5. Vonis Hukuman Mario Dandy

Biodata dan Agama Mario Dandy. (Suara.com/Alfian Winanto)
Biodata dan Agama Mario Dandy. (Suara.com/Alfian Winanto)

Hidup Mario Dandy yang nyaman dengan semua kemewahan seketika jungkir balik. Mario Dandy awalnya diduga menganiaya David Ozora yang masih berstatus pelajar pada 20 Februari 2023.

Penganiayaan yang terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan tersebut membuat David Ozora koma karena cedera di kepala yang serius. Kasus tersebut berawal dari rasa cemburu Mario pada David yang merupakan mantan pacar dari kekasihnya.

Setelah proses hukum bergulir cukup lama, akhirnya vonis untuk Mario Dandy telah diputus oleh pengadilan. Mario Dandy terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dengan restitusi sebesar Rp 25 miliar.

Itu tadi biodata dan agama Mario Dandy yang telah dinyatakan bersalah dan menerima keputusan atas hukumannya. Sebagai informasi, akibat kesalahan yang Mario lakukan karier sang ayah hancur karena korupsi yang dilakukan Rafael Alun turut terungkap.

Kontributor : Safitri Yulikhah

Baca Juga: Kritik Vonis Mario Dandy Hanya Bayar Restitusi Rp 25 Miliar, LPSK: Bersifat Dekoratif, Nggak Bisa Dieksekusi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI