Suara.com - Biodata dan agama Mario Dandy kembali dibicarakan usai vonis hukuman atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora diputuskan. Putra Rafael Alun itu mendapat hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa.
Tak hanya kurungan penjara, Mario Dandy pun harus membayar biaya restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 25 miliar. Nilai restitusinya sendiri turun jauh dari tuntutan jaksa yang mencapai RP 120 miliar.
Daripada makin penasaran, simak langsung ulasan lengkap biodata dan agama Mario Dandy yang dinyatakan sah bersalah atas kasus penganiayaan David Ozora.
Nama lengkap: Mario Dandy Satriyo
Nama panggilan: Mario Dandy
Tahun lahir: 2002
Orang tua: Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike Torondek
Saudara: Angeline Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Dharma.
Baca Juga: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Netizen Sinis: Banding, Kasasi, Nanti Jadinya 2 Tahun
Instagram: @__broden
TikTok: @mariodandys
Pendidikan: Taruna Nusantara (tidak tamat), Universitas Prasetiya Mulya (DO)
2. Agama Mario Dandy
Informasi tentang agama yang dianut oleh Mario Dandy belum dapat dipastikan. Akan tetapi beberapa sumber bahwa Mario Dandy menganut agama yang sama dengan sang ayah, Rafael Alun.
Jika Mario Dandy mengikuti agama yang diyakini ayahnya, maka keyakinan Mario Dandy adalah Katolik. Walau demikian ada juga yang menduga jika Mario Dandy adalah penganut agama Kristen.
3. Profil Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo adalah anak pasangan Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike Torondek. Mario Dandy terlahir sebagai tiga bersaudara, ia memiliki 2 saudara yang masing-masing bernama Angeline Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Dharma.
Sosok Mario Dandy bisa dibilang cukup populer di media sosial terutama TikTok. Salah satu alasannya adalah karena gaya hidupnya yang mewah. Mario kerap pamer kekayaan atau flexing atas kepemilikannya pada kendaraan mewah seperti Rubicon Hitam dan Harley Davidson.
Sebelum dicopot dari jabatannya, ayah Mario Dandy menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Bahkan Rafael Alun sedang dalam proses pengajuan promosi jabatan ketika anaknya tersandung kasus penganiayaan.
4. Pendidikan Mario Dandy
Sebagai anak dari pejabat, pendidikan Mario Dandy sebenarnya sangat terjamin. Lantaran Mario menempuh pendidikan di sekolah bergengsi dan terkemuka. Mario sempat mengenyam pendidikan di SMA Taruna Nusantara Magelang.
Tapi ia tak dapat menuntaskan pendidikannya dan keluar lalu pindah sekolah saat sudah duduk di bangku kelas XI pada (5/5/2021). Mario Dandy kemudian melanjutkan kuliah di kampus swasta ternama yang dikenal memiliki biaya pendidikan tinggi yaitu Universitas Prasetiya Mulya.
Lagi-lagi Mario Dandy tak bisa menyelesaikan studinya. Pihak kampus lewat konferensi pers yang digelar pada (24/2/2023) mengumumkan tentang dipecatnya (DO) Mario Dandy sebagai mahasiswa.
5. Vonis Hukuman Mario Dandy
Hidup Mario Dandy yang nyaman dengan semua kemewahan seketika jungkir balik. Mario Dandy awalnya diduga menganiaya David Ozora yang masih berstatus pelajar pada 20 Februari 2023.
Penganiayaan yang terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan tersebut membuat David Ozora koma karena cedera di kepala yang serius. Kasus tersebut berawal dari rasa cemburu Mario pada David yang merupakan mantan pacar dari kekasihnya.
Setelah proses hukum bergulir cukup lama, akhirnya vonis untuk Mario Dandy telah diputus oleh pengadilan. Mario Dandy terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dengan restitusi sebesar Rp 25 miliar.
Itu tadi biodata dan agama Mario Dandy yang telah dinyatakan bersalah dan menerima keputusan atas hukumannya. Sebagai informasi, akibat kesalahan yang Mario lakukan karier sang ayah hancur karena korupsi yang dilakukan Rafael Alun turut terungkap.
Kontributor : Safitri Yulikhah