Suara.com - Biodata dan agama Mario Dandy kembali dibicarakan usai vonis hukuman atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora diputuskan. Putra Rafael Alun itu mendapat hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa.
Tak hanya kurungan penjara, Mario Dandy pun harus membayar biaya restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 25 miliar. Nilai restitusinya sendiri turun jauh dari tuntutan jaksa yang mencapai RP 120 miliar.
Daripada makin penasaran, simak langsung ulasan lengkap biodata dan agama Mario Dandy yang dinyatakan sah bersalah atas kasus penganiayaan David Ozora.

Nama lengkap: Mario Dandy Satriyo
Nama panggilan: Mario Dandy
Tahun lahir: 2002
Orang tua: Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike Torondek
Saudara: Angeline Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Dharma.
Instagram: @__broden