Suara.com - Nama TikTokers Luluk Nuril tiba-tiba saja menjadi bahan perbincangan warganet setelah memarahi siswa yang sedang magang di sebuah swalayan.
Aksinya tersebut direkam dan viral di media sosial. Setelah banyak mendapat respon negatif, sang suami pun terkena dampak akibat ulah Luluk yang suka memamerkan gaya hidup mewah di akun TikTok pribadinya.
Melihat aksi Luluk itu, banyak warganet yang penasaran dengan gaji yang diterima oleh suaminya, Bripka Nuril.
Nah penasaran berapa kisaran gaji yang diterima oleh suami Luluk? Berikut ulasannya.
1. Aturan Pemerintah
Mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bripka atau Brigadir Polisi Kepala memperoleh gaji pokok sebesar Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700. Gaji tersebut diterima perbulan berdasarkan masa golongan kerja (MKG).
2. Ada Tunjangan Lain
Tidak hanya gaji pokok sebesar Rp3 jutaan, Suami Luluk juga memperoleh beberapa tunjangan yang meliputi beberapa bagian. Mulai dari tunjangan istri, anak, beras, lauk pauk, umum, dan lain-lain
3. Tunjangan Suami-Istri Mencapai 10%.
Tunjangan suami atau istri dari anggota Polri diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok sejak melaporkan perkawinan. Sementara itu, tunjangan anak diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok.
Hingga saat ini tidak diketahui persis berapa gaji yang diterima oleh suami Luluk. Namun dari perhitungan kasar, Gaji Bripka Nuril dalam satu bulan tidak mencapai Rp10 juta.
Demikian fakta gaji suami TikTokers Luluk Nuril yang sempat viral setelah memarahi siswa magang di swalayan.