Suara.com - Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, yang menjadi buronan kasus senjata api ilegal ditangkap polisi. Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap Dito Mahendra dan akan segera kembali ke Jakarta.
"Alhamdulillah. Mohon doanya saya hari ini kembali ke Jakarta," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Sebelumnya, Dito Mahendra menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Bareskrim Polri sampai menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk menangkap Dito.
Djuhandhani juga telah mengultimatum Dito untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peringatan ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarganya yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan.
Baca Juga: Olla Ramlan dan Nindy Ayunda Kembali Akur, Nyanyi Bareng Sambil Pelukan
"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani.
Meski ketika itu belum tertangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran.
"Kita tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan, dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," katanya.
Sementara itu Kekasih Dito, Nindy Ayunda juga telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali. Selain diperiksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy juga diperiksa menyangkut kasus dugaan menyembunyikan Dito yang sempat berstatus buronan.
Nindy mengklaim telah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya kepada penyidik.
Baca Juga: Dulu Katai Nindy Ayunda Muka Kotak, Penampilan Terbaru Nikita Mirzani Kini Dinilai Mirip
"Sudah saya sampaikan ke penyidik," klaim Nindy usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/5/2023) lalu.