Suara.com - Sidang tuntutan kasus narkoba Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023) kembali ditunda. Jaksa penuntut umum lagi-lagi belum siap dengan berkas tuntutan.
"Mohon maaf Yang Mulia, mohon sidang ditunda karena tuntutan belum siap," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang.
Ini merupakan kali kedua jaksa penuntut umum meminta sidang Ammar Zoni ditunda. Hakim sampai mengeluarkan teguran untuk jaksa penuntut umum karena tidak kunjung menyelesaikan berkas tuntutan.
"Kasihan ini terdakwa, sudah menunggu hasil tuntutan," kata hakim.
Baca Juga: Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda hingga Minggu Depan
Hakim kemudian memberi batas waktu sampai Jumat (8/9/2023) bagi jaksa penuntut umum untuk segera menyelesaikan berkas tuntutan. Sebab pekan depan, hakim harus ikut diklat dan diperkirakan baru selesai sekitar tanggal 25 September.
"Kalau besok gimana? Kami soalnya ada diklat dan baru bisa tanggal 25 (September)," kata hakim.
Hakim juga meminta sidang tuntutan Ammar Zoni digelar tepat jam 10 pagi karena jam kerja lebih pendek di hari Jumat. Jaksa penuntut umum pun menyanggupinya.
"Kami beri waktu jam 10," ucap hakim. "Siap, besok sebelum salat Jumat," jawab jaksa penuntut umum.
Penundaan sidang tuntutan untuk kedua kalinya membuat pihak Ammar Zoni kecewa. Emile Oemar Alamudy selaku pengacara sang artis merasa kliennya seperti dipermainkan.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Ditunda, Ammar Zoni Kecewa: Pengin Cepet-Cepet Selesai
"Bisa kami rasakan, kalau kami dipermainkan atas penundaan ini," ujar Emile Oemar Alamudy.
Ammar Zoni sendiri tidak berbicara banyak. Ia cuma berharap pembacaan tuntutan besok tidak ditunda lagi.
"Semoga besok nggak ditunda lagi," ucap Ammar Zoni.