Suara.com - Kasus tes DNA yang melibatkan Denny Sumargo dan Verny Hasan berlanjut. Terlebih kini aktor 41 tahun itu telah melaporkan sang DJ ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Denny Sumargo menjalani pemeriksaan perdana atas laporannya kepada Verny Hasan. Dalam keterangannya kepada penyidik, bintang film 5 CM mengaku mengalami banyak kerugian selama berkasus dengan DJ 34 tahun tersebut.
"Semua kerugian, termasuk teror saya masukkan sebagai alat bukti," kata Denny Sumargo setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/9/2023).
Soal teror, Denny Sumargo menerangkan peristiwa itu terjadi beberapa kali.
Baca Juga: Ibu Denny Sumargo ke Anak DJ Verny Hasan: Papa Kamu Bukan Densu Nak, Mami Kamu Bohong
"Dulu ada orang yang ngaku intel di depan kosan. Si orang ini, terlapor (Verny Hasan) juga pernah datang dengan pacarnya," papar aktor yang akrab disapa Densu ini.
Selain teror, Denny Sumargo juga mengalami kerugian lain. Sebut saja dari sisi pekerjaan hingga ke hubungan asmara, yang kala itu hendak menikah.
"Nama baik rusak, beberapa kali gagal nikah. Pokoknya semua kerugian tadi, yang kira-kira bisa kami masukkan (sebagai bukti) akan dimasukkan," ucapnya.
Perihal apakah nanti segala bukti bisa memperkuat laporan kepada Verny Hasan, Denny Sumargo tidak bisa memprediksi. Namun hingga kini ia berharap polisi bisa menjadi wasit atas kasusnya dengan Verny Hasan.
"Saya juga melakukan ini karena memiliki tanggung jawab moral kepada publik. Saya pun pernah ada di posisi rugi banyak, tapi kalau kita mau tanggung jawab, Tuhan pasti kasih tolong," pungkasnya.
Baca Juga: Diperiksa Polda Hari Ini, Denny Sumargo Bawa Banyak Bukti Buat Jebloskan DJ Verny Hasan ke Penjara