Suara.com - Drama maki-maki yang dilakukan oleh TikToker Luluk Nuril terhadap siswi magang SMK di sebuah pusat perbelanjaan di Probolinggo semakin panjang.
Kini, suami sang TikToker yang berprofesi sebagai polisi dan berpangkat Bripka juga harus ikut menelan pil pahit.
Tak hanya dirundung publik, suami Luluk, Nuril Huda, juga mendapat peringatan tegas dari Korps Bhayangkara berupa pencopotan jabatan.
"Sanksi yang bersangkutan, kita akan copot dari jabatan yang sekarang. Dari Polsek kembali ke Polres, kemudian proses sidang kode etik maupun kedisiplinan sementara berjalan," beber Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Rabu (6/9/2023).
Lalu, mengapa keputusan pencopotan pangkat dan jabatan Nuril Huda di kepolisian tergolong cepat, sesaat setelah kasus viral?
Usut punya usut, Nuril Huda terseret dalam kasus arogansi istrinya karena ia berada di tempat kejadian dan ikut merekam aksi sang istri.
Saat itu Luluk Nuril memarahi anak magang lantaran tidak diperbolehkan membatalkan pesanan. Pembatalan pesanan harus dilakukan di kasir.
"Aku ini loh pesen, nggak mungkin dibatalin. Aku lewat kamu bilang 'ndak dibatalin, ndak dibatalin," tutur Luluk di dalam video.
"Nggak mbak, bukan gitu. Kan kalau batal memang harus di kasir," balas sang siswi.
Baca Juga: Viral Video Luluk Nuril Pamer Naik Alphard Dikawal Patwal, Warganet Geram
Nuril Huda sendiri merupakan polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dan terakhir menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris.