Suara.com - Sidang lanjutan kasus narkoba Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023). Sama seperti pekan lalu, sidang masih beragendakan pembacaan tuntutan.
Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menumpang bus kejaksaan bersama 19 tahanan lain, Ammar Zoni memakai kaca mata dan topi hitam. Wajahnya juga tertutup masker hitam.
Sepanjang perjalanan menuju ruang tunggu sidang, Ammar Zoni membisu. Tak ada satu pun pertanyaan awak media yang dijawab.
Pernyataan cuma datang dari tim pengacara Ammar Zoni, Emile Oemar Alamudy. Ia menyebut kliennya lebih tenang menghadapi sidang tuntutan hari ini.
"Kondisinya udah mulai calm down ya daripada kondisi Minggu kemarin, udah kelihatan banget," kata Emile Oemar Alamudy.
Mental Ammar Zoni drop di sidang pekan lalu karena mendengar kabar sang ayah, Suhendri Zoni masuk rumah sakit. Pikirannya terbebani karena tidak bisa memantau kondisi Suhendri secara langsung.
"Kemarin kan pas sebelum kami masuk ruang sidang, saya kebetulan dapat informasi dari Adit bahwa ayah beliau masuk RS. Mungkin itu yang bikin dia agak stres kemarin," terang Emile Oemar Alamudy.
"Sampai kemarin tuh di saat sidang dia pinjem HP untuk telepon Adit di ruang sidang. Pastinya menanyakan kondisi bapaknya ya," sambungnya.
Sedang untuk sidang hari ini, Ammar Zoni sudah mendapat kabar bahwa kondisi sang ayah lebih baik dari sebelumnya. Ia jadi bisa lebih fokus menghadapi proses hukum.
Baca Juga: Dengar Ayah Sakit, Ammar Zoni Murung Sepanjang Sidang
"Alhamdulillah, kondisi bapak atau ayah dari Ammar Zoni, terakhir kami dapat informasi sudah sehat ya," ucap Emile Oemar Alamudy.
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni tersandung kasus penyalahgunaan narkoba lagi usai ditangkap penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Awalnya, penyidik lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta. Dari situ, didapat informasi bahwa sabu seberat 1,04 gram yang dibeli senilai Rp1 juta merupakan pesanan Ammar.
Berkas perkara narkoba Ammar Zoni dinyatakan lengkap untuk disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2023. Sidang perdana pun digelar pada 22 Agustus 2023.