Suara.com - Jadwal kegiatan para personel Kotak yakni Tantri Syalindri (Tantri), Swasti Sabdastantri (Chua) dan Mario Marcella (Cella) sama sekali tidak terpengaruh dengan konflik masalah perizinan lagu bersama Posan Tobing. Di hari Posan Tobing membuat laporan polisi, ketiganya bahkan masih manggung.
"Kegiatan mereka masih lancar aja kok, nggak keganggu," ujar manajer Kotak, Aldi Novianto saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (6/9/2023).
Pernyataan Aldi Novianto diperkuat unggahan Tantri Syalindri di Instagram. Ia memamerkan foto manggung Kotak di Semarang, Jawa Tengah semalam.
"Selalu menyenangkan kalau manggung ketemu energi mahasiswa baru," tulis Tantri Syalindri dalam unggahannya, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Resmi Dilaporkan Posan Tobing, Personel Kotak Tegaskan Tak Akan Lari
Di unggahan yang sama, Tantri Syalindri juga menampilkan potongan video antusiasme penonton saat menyaksikan penampilan Kotak.
"Terima kasih @udinusofficial Semarang. Setelah 7 tahun lalu, kami kembali lagi. Sukses untuk semua," kata Tantri Syalindri.
Sebagaimana diketahui, Posan Tobing resmi melaporkan Tantri, Chua dan Cella ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Ketiganya dikenakan Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Ancamannya 4 tahun (penjara). Dendanya juga cukup besar ya, sekitar Rp3 miliaran," papar pengacara Posan Tobing, Jerys Napitupulu.
Usai membuat laporan, Posan Tobing mewanti-wanti Tantri, Chua dan Cella untuk bersiap bertemu di pengadilan. Menjawab tantangan Posan, ketiga personel Kotak lewat manajernya memastikan tidak akan lari dari proses hukum.
Baca Juga: Haknya Juga Dirampas, Pay BIP Izinkan Posan Tobing Polisikan 3 Personel Kotak
"Kalau nanti ada panggilan, tentunya kami akan datang memenuhi. Kami akan kooperatif," tegas Aldi Novianto.