Suara.com - Fujianti Utami alias Fuji kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (7/9/2023) siang. Perempuan 20 tahun itu berujar sudah melengkapi sederet bukti untuk menjebloskan eks manajer ke penjara.
"Insya Allah (sudah melengkapi bukti)," kata Fuji saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal yang sama juga dibeberkan oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji. Kedatangannya bersama sang klien bermaksud untuk membuat laporan polisi sekaligus melengkapi berkas bukti atas kasus dugaan penggelapan dana yang menjerat mantan manajer adik Fadly Faisal itu.
"Hari ini agendanya kami mau membuat laporan polisi, tapi kami juga lagi melengkapi berkas, lagi nunggu akuntingnya Kak Fuji," terang Sandy Arifin.
Baca Juga: Kronologi Mayang dan Fuji Saling Sawer, Ada yang Tersinggung Disebut Artis Endorsement.
Sandy Arifin berharap berkas yang telah dihimpunnya bersama Fuji bisa ditemukan unsur hukumnya agar laporannya diterima penyidik.
"Dan tadi hasil setelah kita konsultasi ke pihak penyidik, insya Allah, mudah-mudahan bisa ditemukan unsur-unsur hukumnya agar kita bisa membuat laporan resmi hari ini," ujar Sandy.
Berkas-berkas bukti tersebut sudah dibawa Fuji sesuai janjinya dua hari lalu. Pada Selasa (5/8/2023) malam, sang selebgram bersama pengacaranya menyebut akan melengkapi berkas bukti serta keterangan saksi para brand yang bekerjasama dengan Fuji hari ini.
"Lebih kepada bukti tertulis kontrak dan beberapa ada surat. Juga ada beberapa brand yang harus kita pertanyakan agar lebih mempermudah mencari konstruksi hukumnya," kata Sandy Arifin usai berkonsultasi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Fujianti Utami beberapa waktu lalu membuat pengumuman bahwa uang hasil kerjanya yang berjumlah miliaran rupiah diambil eks manajernya.
Baca Juga: Saling Nyawer di Live TikTok, Ternyata Jumlah Uang yang Dikasih Fuji ke Mayang Lebih Banyak
Sebelum melaporkan, Fuji sudah mensomasi mantan karyawannya itu namun tidak juga ada itikad baik. Disebutkan uang tersebut digelapkan untuk keperluan pribadi selama hampir dua tahun.