Suara.com - Inara Rusli sempat membawa kunci borgol saat menjalani sidang perceraian dengan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Diduga, benda ini menjadi alat hukuman buat anak-anak mereka dari sang ayah.
Atas dugaan ini, kakak Virgoun dan ibunya, Eva Manurung memberikan klarifikasi. Mereka mengatakan borgol tersebut adalah mainan anak-anak.
"Ada permasalahan yang ditanyakan kepada saya tentang kunci borgol. Borgol itu borgol plastik yang untuk (mainan) anak-anak," kata Eva Manurung di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (6/9/2023).
"Bukan untuk dewasa yang buat napi ya," imbuh kakak Virgoun, Febby Carol.
Baca Juga: Dituding Lakukan KDRT ke Anak, Inara Rusli: Lelah Banget Hadapi Manipulasi Berkali-kali
Karena ini, kakak Virgoun, Febby Carol menegasakan adiknya tidak mungkin melakukan hal sejahat itu untuk menghukum anak menggunakan borgol.
"Pihak mereka kan menuduh bahwa adik saya melakukan kekerasan terhadap anak. Tapi di sini kami sebagai saksi, memberikan keterangan bahwa dugaan itu tidak benar," jelas Febby Carol.
Febby Carol justru merasa aneh saat adiknya dituduh melakukan kekerasan pada anak. Sebab selama ini yang ia tahu, pihak Inara Rusli lah yang berbuat seperti itu.
"Nggak salah? Nggak kebalik?" kata kakak Virgoun.
Sebab dari penjelasan ibu Virgoun, ia pernah melihat sendiri Inara Rusli melakukan kekerasan pada anak.
Baca Juga: Bukan Cuma Ketok Kepala, Inara Rusli Juga Dituduh Jambak Rambut Anak
"Lala dipukul sampai besot-besot di sini (bagian punggung) Rambutnya diuwek begini, ditarik diseret," kata Eva Manurung.