Suara.com - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh selebgram Oklin Fia kini kembali bergulir. Setelah sempat melakukan pemeriksaan di Mapolres Jakarta Pusat pada Kamis, (24/08/2023) lalu, Oklin kini menjadi perbincangan lantaran muncul isu dirinya akan dijadikan Duta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini pun sempat disampaikan oleh pengacara Oklin, Budiansyah setelah pertemuan mereka dengan Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah pada Senin, (04/09/2023) lalu.
"Kemarin pertemuan kami ada penyampaian bahwa Oklin diminta untuk membuat konten-konten positif. Mereka juga ada penyampaian soal itu (wacana duta MUI) cuma saya kurang tahu detilnya seperti apa, tapi lebih ke duta MUI," ungkap Budiasyah.
Sayangnya, wacana pengangkatan Oklin sebagai duta MUI diklaim pihak MUI sebagai verita bohong belaka. Polemik kasus ini pun kini masih berlanjut.
Baca Juga: Pengacara Oklin Fia Klarifikasi, Tunjukkan Video Kliennya Ditawari Jadi Duta MUI: Obrolan Spontan
MUI bantah jadikan Oklin duta MUI
Isu yang beredar soal wacana MUI untuk menjadikan Oklin Fia sebagai duta MUI ini pun dibantah oleh Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Cholil Nafis. Melalui keterangannya di situs resmi mui.or.id, Cholil secara tegas mengungkap bahwa MUI tidak pernah ada rencana tersebut.
"Saya tegaskan bahwa MUI tidak pernah berpikir, bahkan tidak pernah memutuskan untuk menjadikan saudari Oklin sebagai Duta MUI" jelas Cholil.
"Kami juga tidak pernah menginisiasi soal pengangkatan Oklin sebagai Duta MUI" tutup Cholil.
Umi Pipik tetap lanjutkan laporan atas Oklin
Baca Juga: Dengar Kabar Oklin Fia Jadi Duta MUI, Begini Reaksi Umi Pipik
Selaku pihak pelapor, Umi Pipik pun mengaku dirinya sudah menerima permintaan maaf dari Oklin atas kontennya yang dianggap menistakan agama.
Namun, Umi Pipik tetap kukuh untuk melanjutkan laporannya ke polisi untuk memberikan efek jera kepada Oklin.
"Kalau ujung-ujungnya minta maaf terus, nanti semua orang akan berpikir, 'ya udah deh, bikin konten tak baik saja gapapa. Toh ujung-ujungnya minta maaf, selesai," ungkap Umi Pipik dalam salah satu wawancara di kanal Youtube.
Pihak Oklin tunggu pemeriksaan selanjutnya
Berlanjutnya kasus penistaan agama ini membuat pihak Oklin dan tim pengacaranya masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.
"Status hukumnya Oklin masih terlapor. Kami belum dapat informasi terbaru soal undangan dari Bareskrim atas laporan dari Umi Pipik," ungkap Budiansyah.
Kontributor : Dea Nabila